Tim Macan Komering Mapolsek Mesuji Raya Amankan Dua Orang Pemuda yang Mengancam Korbannya Dengan Senjata Api.

Kriminal11 Dilihat

AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Terlibat dalam aksi pencurian dengan kekerasan atau pembegalan di jalan poros Desa Balian, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Rabu (2/8/2023) kemarin.

Dua orang pemuda pengangguran ditangkap oleh Tim Macan Komering Mapolsek Mesuji Raya.

Dimana polisi terlebih dahulu meringkus Dede Sandra (22) warga Desa Soak Baru, Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin. 

Setelah dilakukan pengembangan, kepolisian juga berhasil mengamankan pelaku Pranoto (25) warga Desa Sumbu Sari, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Dikatakan Kapolres OKI AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kapolsek Mesuji Raya Ipda Belky Framulia SH MSi, penangkapan kedua pelaku ini setelah mendapatkan keberadaan Dede. 

“Dari pelaku Dede ini dilakukan pengembangan dan kami meringkus pelaku lainnya Pranoto,” kata Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Aipda Wijoko Tryono pada Senin (7/8/2023) siang.

Dijelaskan saat melakukan aksinya pelaku sengaja menodongkan senjata api dan merampas barang berharga korban dari korban dan telah menggemparkan masyarakat.

“Kejadian menimpa korban, berinisial MD (35) yang merupakan seorang wiraswasta asal dari Kota Kayuagung yang kebetulan tengah melintasi lokasi tersebut siang hari,” ungkapnya.

Dalam aksinya, dua orang pelaku tiba-tiba muncul di tengah jalan. Dengan berani, mereka menembakkan senjata api ke udara sebagai aksi intimidasi dan memaksa korban berhenti. 

“Kedua pelaku kemudian merebut 2 unit handphone merek Vivo F20 dan Oppo A77s serta uang tunai sebesar Rp 25.000.000 dari korban,” terangnya didampingi KBO Reskrim Polres OKI, Ipda Akhiruddin.

Atas kejadian yang menimpanya, korban melaporkan peristiwa mengerikan ke Mapolsek Mesuji Raya dan segera melakukan penyelidikan intensif. 

“Setelah di telusuri kami berhasil menangkap satu diantara pelaku Dede Sandra dan dia mengakui perbuatannya serta mengungkap bahwa aksi keji ini dilakukan bersama-sama dengan rekannya,” tambahnya.

Dari informasi yang telah diperoleh,  Tim Macan Komering segera bergerak untuk menangkap Pranoto dilokasi persembunyiannya. Benar saja sesampainya dilokasi.

Tim kepolisian berhasil menangkap pelaku dan menyita bukti-bukti penting, termasuk 1 bilah senjata tajam jenis parang, serta 2 unit handphone berharga yang dicuri dari korban.

“Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Mesuji Raya dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” sebutnya.

Masyarakat juga dihimbau untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan semacam ini.

“Tentunya kita akan terus mengikuti perkembangan lebih lanjut dalam kasus ini,” pungkasnya.