Hari Kesebelasan Operasi Patuh Musi 2023, Satlantas Polres OKI Gelar Pengaturan Lalulintas.

Advertorial

AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Terhitung sebelas hari telah digelarnya Operasi Patuh Musi 2023 oleh Satlantas Mapolres Ogan Komering Ilir dan hari inipengaturan lalulintas dilakukan di beberapa titik di kota Kayuagung  pada Kamis (20/7/2023) sore.

Dari pantauan Tribunsumsel.com, sewaktu anggota Satlantas melakukan patroli hunting ternyata masih saja ditemukan pelanggaran kasat mata yang berpotensi terjadi kecelakaan lalulintas (lakalantas).

Dikatakan Kasatlantas Polres Ogan Komering Ilir, AKP Sadeli untuk pelanggar didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, bonceng tiga, memutar arah dan tidak menggunakan TNKB (tanda nomer kendaraan bermotor).

“Bagi pengendara yang kebetulan melintas dihadapan petugas dan  didapati melakukan pelanggaran yang kasat mata, maka dihentikan dan kami lakukan penindakan tilang konvensional,”

“Selain itu kami juga melakukan tindakan tilang elektronik menggunakan kamera ETLE yang ada di dua lokasi depan RSUD Kayuagung dan simpang lampu merah Polsek Kayuagung,” ujarnya kepada awak media.

Menurut Sadeli untuk fokus kegiatan selama operasi patuh musi yaitu melalui pendekatan preventif, preentif dan refresif.

“Kalau untuk preventif yang kami lakukan diantaranya turjawali (pengaturan, penjagaan, pengawalan dan Patroli), lalu untuk kegiatan preentif berupa bimbingan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat OKI,” 

“Kemudian tindakan refresif berupa tindakan terhadap pelanggar kasat mata yang melintas dihadapan petugas pengaturan lalulintas pada saat pagi maupun sore hari,” jelas dia.

Dirinya berharap dengan kegiatan operasi patuh musi 2023 dapat menciptakan Kamseltibcar lantas  (keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di kabupaten OKI.

“Saya berpesan kepada masyarakat untuk selalu taat dan tertib terhadap peraturan berlalu-lintas. Tujuannya untuk keselamatan kita sebagai pengguna jalan,” pesannya.

Selain itu, Sadeli meminta orangtua untuk menjaga anaknya yang masih dibawah 17 tahun agar tidak dulu  diberikan kendaraan bermotor.

“Karena itu merupakan wujud kasih sayang kita kepada anak-anak dan  jangan sampai mereka menjadi korban kecelakaan,” pungkasnya.