Pembangunan Infrastruktur di Pesisir OKI Terkendala Hutan.

AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Pembangunan infrastruktur di sebagian wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), khususnya di Kecamatan Cengal dan Sungai Menang, terkendala kawasan hutan produksi (HP).

Demikian dikatakan Anggota DPRD OKI Amirsyah SH saat melakukan Reses II Masa Sidang I Tahun 2022-2023, Sabtu 17 Juni 2023 di Desa Sungai Sibur, Kecamatan Sungai Menang.

Menurut Politisi Partai Demokrat ini, pihaknya telah sejak beberapa tahun lalu memperjuangkan program pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar desa di Kecamatan Sungai Menang.

“Pembangunan jalan ini sudah mencapai puluhan kilometer dengan anggaran hampir mencapai Rp10 milyar, namun tidak bisa dilanjutkan karena terkendala kawasan hutan produksi,” ungkap Amirsyah.

Seperti pembangunan jalan Pinang Indah – Sibur dan Dewa Sibur – Sungai Somor, yang pernah dianggarkan dan telah dikerjakan, namun pihak PUPR OKI tidak berani melanjutkan karena masuk kawasan hutan produksi.

“Sebelumnya tidak ada masalah, tapi di tahun 2022 lalu ada edaran dari Pemerintah Pusat untuk tidak membangun di kawasan hutan produksi, sehingga pembangunan jalan lanjutan tidak bisa dikerjakan tahun ini,” cetus Amirsyah.

Anggota DPRD OKI selama 4 periode ini melanjutkan, pihaknya meminta kepada pihak terkait untuk segera mencarikan solusi atau pembebasan kawasan hutan produksi, agar program pembangunan jalan penghubung antar desa bisa dilanjutkan.

“Karena jalan yang sudah kita bangun selama ini belum tuntas, masih beberapa kilometer yang belum dikerjakan dengan penimbunan tanah setempat, sehingga belum bisa digunakan oleh masyarakat,” tukasnya.

Amirsyah mengakui pembebasan kawasan hutan produksi memerlukan waktu dan proses yang tidak mudah, karena harus dikawal agar pemerintah provinsi dan pusat bisa merestui pembebasan kawasan tersebut.

“Kita juga bersama anggota dewan lainnya akan mengawal proses pembebasan kawasan hutan produksi ini, agar statusnya bisa berubah dan bisa dikelola untuk kemaslahatan masyarakat banyak, dan kawasan HP ini bukan hanya ada di Cengal dan Sungai Menang, melainkan di Kecamatan Mesuji juga ada, namun tidak berbenturan dengan program pembangunan infrastruktur,” tandasnya.

Sementra itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang OKI, Ir Man Winardi membenarkan adanya edaran dari pemerintah pusat untuk menghentikan pembangunan infrastruktur di kawasan hutan produksi.

“Harus ada pembebasan terlebih dahulu, jadi untuk sementara ini kita hentikan pembangunan infrastruktur tersebut sampai statusnya sudah dibebaskan dari kawasan HP,” pungkasnya. IAN