Seorang IRT Asal Desa Tulung Selapan Ilir Ditangkap Satnarkoba Polres OKI, Akibat Jadi Bandar Sabu.

Kriminal15 Dilihat

Amperablitz.com, Ogan Komering Ilir — Seorang wanita bernama Wulandari (25) yang berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Tulung Selapan Ilir terpaksa mendekam dijeruji besi tahanan Mapolres Ogan Komering Ilir.

Dia diamankan Satresnarkoba Polres OKI setelah adanya laporan masyarakat mengenai kegiatannya kerap mengedarkan sabu-sabu.

“Benar, sebelumnya kami menerima informasi masyarakat jika ada pasangan suami isteri yang menjadi bandar narkoba di Pulau Seribu, Desa Tulung Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (3/5/2023) sore.

Setelah mengantongi informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan pengembangan penyelidikan dan melakukan pengintaian terhadap pelaku.

Alhasil pada Selasa (28/3/2023) sekira pukul 16.30 WIB polisi melakukan penggerbekan di rumah yang bersangkutan di Desa Tulung Selapan Ilir.

“Sewaktu hendak kami ringkus suaminya yang bernama Diki Irawan alias Riki berhasil meloloskan diri kabur karena melakukan perlawanan (statusnya saat ini DPO),” jelasnya.

Sementara isterinya bernama Wulandari Binti Niksen berhasil diamankan beserta barang bukti.

“Saat diamankan, kami mendapati barang bukti berupa dua buah dompet, lalu bungkus plastik bening berisi diduga narkotika jenis sabu berat brutto 9,96 gram,”

“Selanjutnya satu bungkus plastik bening berisi tujuh butir ecstacy warna merah muda berat brutto 2,12 gram dan satu unit timbangan digital dan enam bundle plastic bening kecil,” tambahnya.

Menurutnya dihadapan petugas, pelaku mengakui jika barang bukti tersebut memang miliknya. 

Pelaku pun dijerat pasal 114 ayat (2) 112 ayat (2) Undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

“Saya ucapkan terimakasih kepada masyarakat atas dukungan dan bantuannya dalam membantu kinerja Polri untuk memberantas narkotika,” 

“Kedepan, dukungan dan peran serta masyarakat tetap diharapkan guna menciptakan kamtibmas lingkungan yang kondusif sesuai harapan bersama,” pungkasnya.