Tokoh Pemuda OKI Serahkan Senpi Secara Sukarela Ke Polres OKI.

Kriminal14 Dilihat

AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Polres OKI Polda Sumsel melalui Polairud menerima penyerahan senpira secara sukarela dari masyarakat.

Penyerahan senpira yang berlangsung pada Jum’at (10/3/2023) itu diterima langsung oleh Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasat Polairud Polres OKI, Iptu Amir di ruangan kerjanya.

Adapun senpira yang diserahkan sebanyak tiga pucuk masing-masing dua pucuk senpira laras pendek dan satu pucuk laras panjang.

Dua pucuk senpira laras pendek ini diserahkan oleh tokoh masyarakat Kecamatan Air Sugihan, Asmadi.

Sementara satu pucuk senpira laras panjang diserahkan oleh tokoh pemuda Kabupaten OKI, Andi Leo.

Baik Asmadi maupun Andi Leo sebagai salah satu tokoh masyarakat dan Tokoh Pemuda Kab.OKI sangat mendukung kinerja Polri dalam menjaga Kamtibmas yang ada.

Apalagi mengingat kepemilikan senpira sangat membahayakan keselamatan baik pagi pemilik maupun orang lain.

Atas dasar adanya himbaun dari Kepolisian terutama dari Polres OKI agar bagi yang memiliki senpira sekiranya untuk diserahkan secara sukarela kepada polisi demi untuk kebaikan dan keselamatan bersama.

Sementara itu, Kasat Polairud Polres OKI, Iptu Amir, usai menerima penyerahan senpira itu mengatakan, sebelumnya Polres OKI memang melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terutama daerah perairan yang memiliki senpira untuk dapat diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Sosialisasi dan himbauan operasi senpi itu sendiri, lanjut Iptu Amir sesuai instruksi Polda Sumsel agar seluruh Kepolisian di Wilayah hukum Polda Sumsel melaksanakan operasi senpi.

Maka dari itu, Polres OKI sangat mengapresiasi penyerahan senpira yang dilakukan karena dengan demikian telah membantu kinerja polri dalam melaksanakan tugas.

Dijelaskan Iptu Amir, bagi masyarakat yang menyerahkan senpira kepada polisi secara sukarela maka akan dilindungi dan tidak akan ditindak pidana.

Namun sebaliknya, bagi masyarakat yang menggunakan senpira dan belum mau menyerahkan secara sukarela maka akan ditindak tegas sesuai undang-undang darurat yang mengaturnya.

Untuk itu dihimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten OKI yang masih menyimpan dan memiliki senpira kiranya dapat menyerahkannya secara sukarela baik melalui tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, aparat pemerintah maupun kepada Polisi langsung.

“Mari kita bersama-sama menjaga kamtibmas demi terciptanya lingkungan yang aman, tentram dan kondusif tanpa ada rasa was-was satu sama lain atas kepemilikan senpi tersebut”, ujar Iptu Amir mengakhiri keterangan.