WFA Diterapkan di Muba, Pemkab Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

Advertorial

AmperaBlitz.com | MUSI BANYUASIN — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mulai menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan tetap mengutamakan kelancaran pelayanan publik.

Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 yang memberi kewenangan pengaturan pola kerja fleksibel ASN pada periode pasca libur Idul Fitri, yakni 16–17 dan 25–27 Maret 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muba, Daud Amri, mengatakan penerapan WFA disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah, namun pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Fleksibilitas kerja tetap mengutamakan pelayanan publik agar tidak terganggu,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).

Ia menjelaskan, WFA di Muba didukung berbagai sistem digital, seperti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), aplikasi kerja daring, hingga rapat virtual.

Pengawasan kinerja ASN dilakukan melalui sistem Human Resource Information System (HRIS) terintegrasi yang memungkinkan pemantauan kehadiran dan capaian kerja secara real time. ASN juga wajib melakukan koordinasi serta menyampaikan laporan kerja secara berkala.

Selain itu, hak pegawai tetap diperhatikan, termasuk pemberian uang makan yang disesuaikan dengan laporan kerja harian.

Daud menambahkan, penerapan WFA tidak lepas dari penguatan SPBE yang telah dilakukan Pemkab Muba dalam beberapa tahun terakhir. Hasilnya, Muba meraih predikat baik hingga sangat baik dalam evaluasi SPBE.

Penguatan tersebut mencakup Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2024, audit keamanan informasi oleh BSSN, serta integrasi layanan digital seperti aplikasi SRIKANDI, tanda tangan elektronik, hingga sistem presensi ASN.

Pemanfaatan Pusat Data Nasional dan portal Satu Data juga turut memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital di Muba.

“Dengan dukungan ini, Pemkab Muba siap jika ke depan pemerintah pusat menerapkan WFA secara lebih luas,” katanya.

Ia menegaskan, pola kerja ASN kini tidak lagi berfokus pada kehadiran fisik, melainkan pada hasil kerja.

“Yang terpenting kinerja terukur dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” tandasnya.

Ke depan, Pemkab Muba menargetkan peningkatan kualitas SPBE sekaligus mendorong transformasi birokrasi yang lebih adaptif, efektif, dan akuntabel di era digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *