AmperaBlitz.com | PALEMBANG — DPRD Provinsi Sumatera Selatan akhirnya memberikan penilaian terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Meski dinyatakan dapat diterima, sejumlah catatan penting tetap disoroti sebagai bahan evaluasi ke depan.
Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang, menghadiri Rapat Paripurna XXXIII (33) DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (20/4/2026).
Rapat tersebut mengagendakan penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2025.
Dalam hasil pembahasannya, lima Pansus DPRD Sumsel secara umum menyatakan bahwa LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2025 dapat diterima dan dipahami. Namun demikian, DPRD tetap memberikan sejumlah rekomendasi penting yang mencakup evaluasi program, saran taktis, hingga catatan strategis untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, DPRD Sumsel juga telah membentuk Tim Perumus Rekomendasi. Tim ini bertugas menyusun dokumen resmi yang nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Menanggapi hal tersebut, Cik Ujang menegaskan bahwa rekomendasi DPRD menjadi masukan berharga bagi pemerintah daerah.
“Rekomendasi yang disampaikan DPRD ini menjadi bahan evaluasi bagi kami di eksekutif untuk terus melakukan perbaikan, baik dari sisi program maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mendorong pembangunan yang lebih efektif di Sumatera Selatan.
“Kami berharap kolaborasi ini terus terjaga sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” tambahnya.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.











