Babak Baru APBD 2025, Pemkab dan DPRD Ogan Ilir Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS

Advertorial

AmperaBlitz.com, Ogan Ilir – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Ilir mengambil langkah krusial dalam penyesuaian anggaran tahun ini dengan menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025.

​Penandatanganan ini menjadi agenda utama dalam Rapat Paripurna XVII Masa Sidang ke-I yang digelar di Gedung DPRD Ogan Ilir, Kamis (18/9/2025). Kesepakatan ini menjadi landasan hukum bagi penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025 yang akan datang.

​Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., dihadiri oleh Wakil Bupati H. Ardani, S.H., M.H., yang mewakili pihak eksekutif, serta Sekretaris Daerah H. Muhsin Abdullah.

​Dalam kesempatan yang sama, DPRD juga menggelar Rapat Paripurna XVIII untuk membahas dan menetapkan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Laporan perubahan ini disampaikan oleh Ketua Bapemperda, Rizal Mustofa, S.IP., M.Si.

​Wakil Bupati H. Ardani menyambut baik kesepakatan yang tercapai. Menurutnya, sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif adalah kunci untuk memastikan anggaran daerah dapat dialokasikan secara efektif demi kepentingan masyarakat.

​”Kesepakatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan dan berpihak pada rakyat,” ujarnya singkat.

​Kehadiran seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, Kepala OPD, dan para Camat menunjukkan dukungan penuh terhadap proses legislasi dan anggaran daerah di Kabupaten Ogan Ilir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *