AmperaBlitz.com, Palembang — Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan yang digelar di Hotel The Zuri Palembang, Selasa (15/7/2025).
Rapat ini mengusung tema strategis: “Integrasi Isu Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDS) dalam Penyusunan RPJMD dan Renstra 2025–2029.”
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan pentingnya menjadikan kesetaraan gender, hak penyandang disabilitas, dan prinsip inklusi sosial sebagai elemen utama dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Isu kesetaraan perempuan hari ini tidak lagi berkutat pada wacana, tapi sudah beranjak pada bagaimana perempuan mampu mengambil peran strategis di tengah tantangan zaman. Perempuan bukan hanya sejajar, mereka sudah menunjukkan kapabilitas dalam berbagai bidang,” ujar Herman Deru.
Ia mengungkapkan bahwa lebih dari 30 persen posisi strategis di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sumsel saat ini diisi oleh perempuan. Hal ini, menurutnya, merupakan bukti bahwa ruang partisipasi perempuan telah terbuka luas. Tantangannya kini adalah bagaimana perempuan dapat terus berkarya, bersaing, dan memberikan kontribusi nyata.
Gubernur juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap kelompok disabilitas, terutama anak-anak. Ia mendorong adanya langkah konkret dalam mendata kebutuhan khusus mereka agar intervensi kebijakan lebih terarah.
“Kita perlu melakukan inventarisasi terhadap kondisi anak-anak penyandang disabilitas. Anak-anak ini harus diberi perhatian lebih. Salah satu program yang bisa dioptimalkan adalah Retret Laskar Pandu Satria, sebagai wadah pembinaan dan pendampingan bagi mereka,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Selatan, Fitriana, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan untuk mengintegrasikan prinsip-prinsip keadilan sosial dan kesetaraan dalam dokumen perencanaan daerah, baik RPJMD maupun Renstra.
“Forum ini mempertemukan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, akademisi, dan para pemangku kepentingan lainnya dalam menyusun kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan. Isu gender, disabilitas, dan inklusi sosial tidak boleh dikesampingkan dalam perencanaan strategis lima tahun ke depan,” ujar Fitriana.
Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarinstansi dan mendorong lahirnya kebijakan yang lebih responsif terhadap kelompok rentan, terutama perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.