Wagub Sumsel Sampaikan Jawaban Gubernur atas Pandangan Fraksi Terkait Tiga Raperda

Advertorial

AmperaBlitz.com, Palembang — Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, mewakili Gubernur H. Herman Deru dalam Rapat Paripurna ke-17 DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (14/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, S.E., dan beragenda mendengarkan tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumsel.

Dalam penyampaiannya, Cik Ujang menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel pada prinsipnya sejalan dengan pandangan dan masukan dari fraksi-fraksi, khususnya mengenai penguatan pelaksanaan Perda terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Kami sepakat dengan Fraksi Golkar bahwa Perda ini harus diimplementasikan secara efektif. Pemerintah Provinsi akan memprioritaskan alokasi anggaran dalam APBD dan RPJMD. Penyusunan indikator pelaksanaan juga akan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Wagub menyebutkan bahwa dari delapan fraksi yang menyampaikan pandangan, seluruh masukan telah ditanggapi secara komprehensif. Namun, ia membuka ruang dialog lanjutan jika masih terdapat hal-hal yang perlu diperjelas.

“Apabila masih terdapat hal-hal yang belum terjawab secara rinci, akan dibahas lebih lanjut dalam rapat Panitia Khusus bersama perangkat daerah terkait,” imbuhnya.

Menanggapi jawaban eksekutif, fraksi-fraksi di DPRD Sumsel pada prinsipnya menyatakan puas dan menyambut baik respons yang disampaikan oleh pemerintah. Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, kemudian membuka sesi tanggapan dan dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas lebih mendalam isi ketiga Raperda tersebut.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumsel, Fitriana, S.Sos., M.M., Kepala Dinas Perhubungan Sumsel, Arinarsyah JS, serta sejumlah pejabat dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Tiga Raperda yang dibahas dalam rapat kali ini merupakan bagian dari upaya legislasi strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama DPRD untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *