Menjadi Perhatian Area Lahan Gambut OKI Terluas dan Dimasukkan Dalam Pembahasan RTRW.

Berita16 Dilihat
banner 468x60

AmperaBlizt.com, Ogan Komering Ilir — Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ilir menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) perumusan isu pembangunan berkelanjutan strategis yang akan menjadi fokus dari dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai salah satu tahapan penting dalam penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten OKI.

Kegiatan FGD bertujuan untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan dan bersama-sama merumuskan dan menetapkan isu strategis pembangunan berkelanjutan dalam KLHS revisi RTRW Kabupaten OKI.

Selanjutnya perubahan iklim, pengelolaan sumberdaya air, kemiskinan, pemerataan infrastruktur, keanekaragaman hayati dan pengelolaan wilayah pesisir.

banner 336x280

Dalam sambutannya staf ahli Bupati OKI bidang perekonomian dan Pembangunan, Ubaidillah mengatakan apa saja yang dikerjakan dan diinisiasi.

“Saat ini merupakan pelaksanaan amanat UU yang sangat penting dan menjadi landasan yang cukup strategis. Dimana buah pikiran dan isu-isu yang dibahas dapat menjadi masukan bagi penyusunan dokumen KLHS dan perubahan RTRW untuk 20 tahun kedepan,” kata dia.

“Kita semua sepakat bahwa prinsip pelaksanaaan pembangunan berkelanjutan akan menjadi dasar rekomendasi penyusunan tersebut,” lanjutnya.

Menurutnya, ketentuan pelaksanaan KLHS dan RTRW mulai dari perencanaan sampai dengan rekomendasi telah sesuai dengan ketentuan DLH dan PUBMTR untuk melaksanakan ketentuan tersebut.

Telah dibentuk juga kelompok kerja yang didukung oleh ICRAF Indonesia dan diharapkan semua pihak dapat berkolaborasi dan bersinergi melaksanakan tugas masing-masing.

“Bupati juga mengapresiasi ICRAF dan semua pihak yang berperan aktif di dalam penyusunan KLHS. Dengan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif,” tuturnya.

Guna memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah yang mampu memberikan rekomendasi pertimbangan lingkungan.

“Jadi diharapkan setiap tingkatan
pengambilan keputusan yang bersifat strategis yakni pada arah kebijakan dapat direncanakan dalam program pembangunan KRP,” sebut Ubaidillah.

Oleh karenanya, penyusunan KLHS akan menjadi bentuk tindakan strategis dalam menuntun, mengarahkan dan menjamin keberlanjutan lingkungan hidup dalam penyusunan perubahan RTRW di Kabupaten OKI.

Dimana KLHS ini disusun dengan prinsip terbuka dan partisipatif.  Sehingga dipastikan membutuhkan keterlibatan para pemangku kepentingan dengan KRP.

Dalam laporannya, Kepala DLH OKI sekaligus wakil ketua pokja KLHS revisi RTRW, Aris Panani menyebutkan penyelenggaraan kajian KLHS ini merupakan bagian dari kegiatan penyusunan RTRW yang diselenggarakan oleh Dinas PUPR.

Dengan kelompok kerja yang merupakan gabungan antara tim penyusun RTR dan KLHS yang telah ditetapkan dalam satu SK serta pembagian peran dinas PUPR sebagai koordinator dalam penyusunan RTRW.

“Kegiatan hari ini dihadiri oleh 75 orang peserta yang mewakili lembaga dan organisasi dari berbagai sektor, termasuk akademisi, swasta, tokoh pemuda dan tokoh agama,” tutur Aris

Dikatakan permasalahan lingkungan hidup merupakan suatu hal yang terintegrasi dan berimplikasi besar terhadap
kebijakan pembangunan.

“Berbagai permasalahan degradasi lingkungan hidup yang terjadi di Indonesia, seperti alih fungsi lahan, bencana kebakaran hutan dan lahan gambut dan terancamnya keanekaragaman hayati,”

“Semua itu merupakan isu lintas sektor, lintas wilayah. Sehingga memerlukan suatu instrumen lingkungan hidup yang terpadu dan komprehensif sebagai acuan pembangunan dan tata ruang berkelanjutan dari hulu ke hilir,” bebernya.

Sementara, Koordinator Program Peat-IMPACT, International Centre for Research in Agroforestry (Icraf) Indonesia, Feri Johana, mengatakan pihaknya mendorong pemda untuk melibatkan para pihak dari berbagai pemangku kepentingan yang bertujuan guna penyusunan dokumen secara teknis dikoordinasi oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Namun dalam prosesnya dilakukan secara partisipatif agar dapat dilakukan oleh berbagai pihak baik dari unsur pemerintah maupun non-pemerintah.

“Penyusunan dokumen ini merupakan proses panjang dan kegiatan hari ini merupakan kesempatan bagi peserta saling berdiskusi untuk mendapatkan jalan terbaik bagi bahan penyusunan dan proses
KLHS ini,” ujarnya.


Menurut Feri, ICRAF juga memberikan perhatian pada integrasi tentang gambut di dalam proses RTRW dan KLHS OKI sebagai area dengan gambut terluas.

“Tentu perlu memperhatikan aspek-aspek gambut secara berkelanjutan didalam analisis kajian oleh tenaga ahli maupun oleh pihak-pihak yang terlibat, isu gambut dapat di utamakan di dalam penyusunan RTRW, yang diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *