AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Seorang Kepala Sekolah yang bertugas di SMP Negeri 1 Pedamaran, Catur Febriastuti memenuhi panggilan Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir, Rabu (14/12/2023) pagi.
Pemanggilan tersebut karena adanya narasi jika yang bersangkutan tidak ingin berhenti sebagai kepala sekolah di SMP Negeri 1 Pedamaran, meski telah ada Rolling jabatan oleh BKD Kabupaten OKI tanggal 13 Oktober 2023 lalu.
Saat ditemui awak media di lingkungan Inspektorat Kabupaten OKI, Catur Febriastuti mengatakan sejak pemberitaan yang memuat dirinya yang enggan meninggalkan jabatannya sebagai Kepsek beredar, ia tidak diberi kesempatan memiliki hak jawab.
“Jadi Inspektorat memanggil saya untuk mendengarkan jawaban dari saya karena selama ini tidak mendapatkan hak jawab,”
“Di dalam tadi saya diberi sekitar 16 pertanyaan,” ujarnya.
Catur Febriastuti mengungkapkan jika ia merasa diintimidasi dalam proses penyelesaian permasalahan ini yang tidak mau mendengarkan argumennya.
“Saya tidak pernah dibantu atau diberi kesempatan untuk menyelesaikan permasalahan ini oleh Dinas terkait yang seharusnya menjadi jembatan mencari solusi penyelesaian,”
“Justru saya disuruh menyelesaikan sendiri permasalahan saya dengan oknum awak media tersebut,” terangnya.
Selanjutnya, dengan adanya undangan dari pihak Inspektorat OKI, Catur Febriastuti berharap ia mendapatkan jalan yang terbaik dalam masalah yang tengah bergulir.
“Saya harap jangan semena-mena, karena selama 10 tahun saya menjabat sebagai Kepsek di sekolah tersebut saya bekerja dengan sungguh-sungguh sehingga saya keberatan jika dipindah,” tuturnya.
Dilanjutkan bahkan guru-guru di SMP Negeri 1 Pedamaran pun tidak ingin dirinya pindah dari sekolah tersebut.
“Saya membawa pernyataan dan tanda tangan dari 60 guru di SMP Negeri 1 Pedamaran yang merasa keberatan jika saya pindah dari sekolah tersebut,”
“Mereka bilang, ‘kalau pun ibu harus keluar, paling tidak yang menjadi penggantinya adalah orang dengan kemampuan yang sama seperti ibu bisa memajukan prestasi sekolah’,” bebernya.
Ia berujar saat itu dirinya telah membawa pernyataan dan tanda tangan tersebut ke Bupati OKI yang masih dijabat oleh Iskandar, dan disetuji serta dikabulkan bahwa ia masih menjabat sebagai Kepsek SMP Negeri 1 Pedamaran.
“Saya tekankan saya keberatan dengan narasi jika saya tidak ingin menyerahkan jabatan. Saya mempertahankan hak guru-guru dan hak saya,” pungkasnya.