AmperaBlitz.com | PALEMBANG — Evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025 menjadi perhatian dalam Rapat Paripurna XXXIII DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Senin (27/4/2026). Dalam rapat tersebut, DPRD Sumsel resmi menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2025.
Persetujuan itu disampaikan melalui laporan Juru Bicara Tim Perumusan dan Penyelarasan Rekomendasi DPRD Sumsel dalam sidang paripurna yang digelar di ruang rapat DPRD Provinsi Sumsel.
Ketua sidang menyampaikan, rekomendasi DPRD terhadap LKPJ merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Rekomendasi yang diberikan DPRD diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar perwakilan DPRD dalam rapat tersebut.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyampaikan apresiasi atas masukan dan rekomendasi yang diberikan DPRD Sumsel terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2025.
Menurut Herman Deru, rekomendasi tersebut akan menjadi perhatian pemerintah provinsi dalam memperbaiki pelaksanaan program pembangunan ke depan.
“Kami menerima berbagai masukan yang diberikan DPRD sebagai bentuk sinergi untuk mewujudkan pembangunan Sumsel yang lebih baik dan tepat sasaran,” kata Herman Deru.
Ia menegaskan, Pemprov Sumsel akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat.
Dalam rapat paripurna itu, DPRD Sumsel juga menyoroti pentingnya optimalisasi program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, termasuk peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pemerataan pembangunan antarwilayah.
Persetujuan LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2025 tersebut menjadi bagian dari mekanisme evaluasi tahunan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
