Fokus Perbaikan Jalan dan Jembatan, Pemkab Muba Usulkan BKBK Rp 632 Miliar ke Pemprov Sumsel

Advertorial

AmperaBlitz.com | PALEMBANG — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengusulkan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp 632 miliar. Usulan tersebut difokuskan pada percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan dan jembatan yang dinilai mendesak bagi kebutuhan masyarakat.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Prioritas Pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin yang digelar di Ruang Rapat Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Senin (9/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Muba diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Muba, Syafaruddin.

Syafaruddin mengatakan, usulan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Muba HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Abdur Rohman Husen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Muba.

“Usulan ini difokuskan pada infrastruktur yang sangat mendesak bagi kebutuhan masyarakat Musi Banyuasin,” ujar Syafaruddin.

Ia menjelaskan, secara keseluruhan usulan BKBK tersebut mencakup pembangunan dan peningkatan 26 ruas jalan, pembangunan enam unit jembatan, serta satu paket normalisasi.

“Prinsipnya, usulan yang kami ajukan melalui Bantuan Keuangan Bersifat Khusus APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2026 sangat dibutuhkan untuk menunjang konektivitas dan aktivitas masyarakat di Muba,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Muba Mursalin menambahkan, dari sejumlah usulan yang diajukan, terdapat tujuh ruas jalan yang menjadi prioritas pembangunan pada tahun 2026. Program tersebut diharapkan mampu memperbaiki konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.

Adapun ruas jalan yang diusulkan antara lain peningkatan Jalan Mangun Jaya–Macang Sakti sepanjang 7,14 kilometer dengan kebutuhan anggaran Rp40 miliar.

Selanjutnya peningkatan Jalan Sukarami–Berlian Makmur (C2) sepanjang 4,29 kilometer dengan nilai usulan Rp30 miliar.

Pemkab Muba juga mengusulkan lanjutan peningkatan Jalan Jirak–Mekar Jaya sepanjang 0,71 kilometer dengan kebutuhan dana Rp5 miliar pada tahun anggaran 2026.

Selain itu, peningkatan Jalan Sekayu–Muara Teladan–Simpang Supat hingga Simpang 108 sepanjang 5 kilometer juga diusulkan dengan anggaran Rp35 miliar. Ruas ini dinilai strategis karena menjadi jalur penghubung antarwilayah yang cukup vital bagi mobilitas masyarakat.

Usulan lainnya mencakup peningkatan Jalan Bandar Jaya–Keluang–Talang Siku sepanjang 4,29 kilometer dengan nilai Rp30 miliar serta peningkatan Jalan Sekayu–Talang Care sepanjang 4,29 kilometer dengan anggaran Rp30 miliar.

Sementara itu, ruas Jalan Simpang Jalan Negara–B2 (Mekar Jadi) menuju Kecamatan Lalan sepanjang 7,14 kilometer juga masuk dalam daftar prioritas dengan kebutuhan anggaran Rp40 miliar.

Mursalin berharap program peningkatan jalan tersebut dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kami berharap pembangunan infrastruktur ini mampu memperkuat konektivitas wilayah dan memberikan dampak langsung bagi peningkatan perekonomian masyarakat Musi Banyuasin,” ujarnya.

Di sisi lain, Plt Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, Dody Eko Prasetyo, menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan pada Tahun Anggaran 2026 tidak akan jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.

Menurutnya, dalam kondisi fiskal yang terbatas, pemerintah daerah diminta untuk lebih mengedepankan program prioritas agar anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Di tengah keterbatasan anggaran, arahan Gubernur tidak akan jauh berbeda dengan tahun anggaran 2025. Karena itu kita akan menginventarisasi program-program yang benar-benar prioritas,” kata Dody.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Pj Sekda Muba Syafaruddin turut didampingi Kepala Bappeda Muba Mursalin serta perwakilan Dinas PUPR Muba, yakni Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Fadli.