AmperaBlitz.com | MUSI BANYUASIN — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) membahas permohonan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk rencana perkebunan kelapa sawit seluas sekitar 4.000 hektare di Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Sekayu, Senin (2/3/2026).
Pembahasan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) yang dipimpin Pj Sekda Muba, Syafaruddin di Ruang Rapat Randik, Sekretariat Daerah Muba, bersama perangkat daerah terkait, perwakilan perusahaan, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muba.
Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Muba, Arwin menjelaskan permohonan diajukan PT Cahaya Putih Muba Permai (CPMP) melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk usaha perkebunan sawit (KBLI 01262). Berdasarkan data OSS, luas lahan yang diajukan sekitar 4.229 hektare, sementara dari data koordinat lokasi tercatat sekitar 4.188 hektare.
“Seluruh data tersebut akan diverifikasi dan dikaji secara teknis agar sesuai dengan rencana tata ruang daerah,” ujarnya.
Selain itu, turut dibahas dokumen legalitas berupa pengikatan jual beli dan pengalihan izin lokasi serta izin usaha perkebunan dari perusahaan sebelumnya. Aspek kesesuaian ruang dan kepastian hukum menjadi perhatian agar investasi berjalan sesuai aturan.
Perwakilan PT CPMP, Apriyadi berharap dukungan pemerintah daerah sehingga rencana investasi dapat segera terealisasi. Menurutnya, pengembangan lahan tersebut berpotensi menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah besar dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar.
Sementara itu, Pj Sekda Muba menegaskan forum ini menjadi tahapan penting untuk memastikan pembangunan berjalan tertib, terencana, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Setelah ini akan dilakukan peninjauan lapangan dan koordinasi lanjutan sebelum diputuskan langkah berikutnya,” tandasnya.
