AmperaBlitz.com | OGAN KOMERING ILIR – Menjamin aspirasi masyarakat tidak sekadar menjadi catatan di atas kertas, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. M. Ilyas Panji Alam, melakukan kunjungan kerja strategis ke DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Jumat (20/2/2026).
Langkah ini diambil untuk memperkuat sinergi lintas lembaga legislatif antara tingkat provinsi dan kabupaten. Fokus utamanya adalah menyelaraskan mekanisme pengawalan aspirasi agar setiap usulan pembangunan dari Bumi Bende Seguguk dapat terealisasi secara efektif melalui anggaran daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Ilyas Panji Alam menekankan bahwa tantangan terbesar seorang wakil rakyat bukan hanya saat mendengarkan keluhan warga, melainkan saat memperjuangkannya di meja administrasi.
”Kunci dari keberhasilan aspirasi bukan hanya pada saat mendengarkan, tetapi juga pada pengawalan administratif agar usulan masyarakat tidak hilang di tengah proses birokrasi. Kita ingin setiap suara dari masyarakat OKI memiliki bobot yang kuat di tingkat provinsi,” tegas Ilyas.
Diskusi hangat di gedung DPRD OKI tersebut juga membedah alur pengelolaan aspirasi agar masuk dalam radar perencanaan pemerintah.
Berikut adalah tahapan yang ditekankan yaitu aspirasi dari hasil reses dan audiensi didata serta diklasifikasikan berdasarkan skala prioritas dan kewenangan (apakah masuk ranah kabupaten atau provinsi).
Usulan tersebut kemudian dirangkum menjadi dokumen Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sebagai landasan pembahasan anggaran. Dokumen Pokir disinkronkan dengan rencana kerja pemerintah daerah dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
Jika disepakati dalam APBD, maka aspirasi tersebut resmi menjadi program pembangunan atau kegiatan sosial yang manfaatnya dirasakan langsung oleh warga.
”Kunjungan ini diharapkan menjadi jembatan koordinasi yang lebih solid antara DPRD Sumsel dan DPRD OKI. Dengan komunikasi yang intens, kedua lembaga ini dapat memastikan setiap program pembangunan di Sumatera Selatan benar-benar berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat bawah,” ungkapnya.
Melalui sinkronisasi ini, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih program maupun aspirasi krusial yang terlewatkan dalam proses penganggaran tahunan.











