AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir – Tata kelola perparkiran di kawasan Shopping Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tidak jelas kepastiannya.
Keluarga almarhum Taufik Bawong, pengelola parkir legendaris di kawasan tersebut, secara terbuka melayangkan protes keras terkait pengalihan izin pengelolaan yang dinilai sepihak, penuh kejanggalan, dan sarat intervensi oknum.
Didampingi dua putranya, Kelsa Ismail dan Ishak Mekki, Erni Taufik Bawong mengungkapkan kekecewaannya atas terbitnya Surat Keputusan (SK) baru kepada pihak lain. Padahal, keluarga ini telah mengelola lahan tersebut secara konsisten sejak tahun 2000.
Erni mengaku telah berulang kali berupaya mencari kepastian hukum dengan menghadap Bupati OKI.
Menurutnya pertemuan Desember lalu, Bupati secara lisan mengakui hak pengelolaan parkir Shopping Kayuagung seharusnya masih berada di tangan keluarganya.
“Kami minta keadilan. Kata Pak Bupati, wilayah Shopping ini masih punya Rizky Ismail (anak almarhum). Tapi kenapa tiba-tiba SK diturunkan atas nama orang lain?,” ujar Erni dengan nada kecewa saat memberikan keterangan pada Senin (2/2/2026).
Dijelaskan bahwa ketidakjelasan ini membuat situasi di lapangan sangat rentan.
“Pekerjaan ini rawan gesekan dan bentrok. Kami minta Bupati secepatnya memberi keputusan tegas,” imbuhnya.
Senada dengan sang ibu, Kelsa Ismail membeberkan fakta mengejutkan terkait operasional perparkiran selama ini. Meski keluarga rutin menyetor kewajiban sebesar Rp10 juta setiap bulan kedaerah, namun praktik pemotongan ilegal oleh oknum Dinas Perhubungan (Dishub)
“Setoran kami dipotong oknum Dishub untuk jatah preman sebesar Rp2 juta. Ini sudah masuk poin korupsi karena uang tersebut tidak masuk ke kas daerah,” ungkap Kelsa secara gamblang.
Tak hanya soal uang, Kelsa juga menyoroti proses penerbitan SK baru tanpa melalui mediasi dengan pengelola lama. Ia menyebut sosok penerima SK baru tersebut diduga memiliki latar belakang narapidana, yang dipilih tanpa proses klarifikasi atau dialog terbuka.
Dimana pihak keluarga mengaku memiliki bukti kuat berupa pesan singkat (chat) berisi intimidasi, tekanan, serta upaya monopoli lahan oleh oknum-oknum tertentu.
Mereka mendesak SK pengelolaan yang seharusnya berlaku hingga 2025 tetap dihormati.
“Kami siap ikut aturan dan dievaluasi, asalkan prosesnya transparan dan adil. Jangan tiba-tiba diputus tanpa prosedur. Kami hanya menunggu keputusan final Bupati OKI demi mencegah bentrokan antar kelompok di lapangan,” tegas Kelsa.
Hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas Perhubungan OKI, Muhammad Iqbal belum berikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan singkat tim redaksi belum dapat balasan
