AmperaBlitz.com, Palembang — Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Cik Ujang menerima kunjungan kerja Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Graha Bina Praja, Palembang, Kamis (13/11/2025).
Kunjungan ini bertujuan memantau rancangan peraturan daerah (Raperda) dan peraturan daerah (Perda) di Provinsi Sumsel.
Wagub Cik Ujang menyampaikan apresiasi dan berharap kunjungan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam pembentukan produk hukum yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Wagub menegaskan bahwa pembentukan Perda adalah bagian penting dari pelaksanaan otonomi daerah.
Ia berharap pemerintah pusat dapat memberikan ruang dan kewenangan yang lebih luas agar daerah mampu mengatur kebijakannya secara efektif sesuai dengan kebutuhan lokal.
“Kami berharap BULD DPD RI dapat terus bersinergi dalam menyempurnakan pembentukan Perda di Sumsel berdasarkan asas pembentukan perundang-undangan yang baik. Dengan begitu, pembangunan di daerah akan berjalan lebih efektif dan merata,” imbuhnya.
Atasi Disharmonisasi Regulasi
Anggota DPD RI asal Sumsel, Ratu Tenny Leriva, dalam paparannya mengapresiasi sambutan Pemprov Sumsel. Ia menilai Sumsel sebagai daerah strategis memerlukan regulasi yang harmonis dan tidak tumpang tindih.
“Masih terdapat disharmonisasi regulasi yang berdampak langsung pada kebijakan di daerah. Karena itu, kami di BULD berkomitmen membantu mencari solusi serta menyusun strategi agar regulasi pusat dan daerah dapat berjalan seirama,” tutur Ratu Tenny.
