AmperaBlitz.com, Palembang — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), H. Edward Candra, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Auditorium Bina Praja, Rabu (12/11/2025).
Kunjungan kerja tersebut bertujuan menjaring masukan dari Pemprov Sumsel terkait naskah akademik dan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Dalam sambutannya, Sekda Edward Candra menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel memiliki komitmen kuat untuk memperkuat perlindungan konsumen, terutama dalam menghadapi pesatnya perkembangan ekonomi digital dan transaksi online.
Sinergi antara Pemprov Sumsel dan Komisi VI DPR RI ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi perlindungan konsumen yang lebih adaptif, komprehensif, dan mampu menjawab tantangan era perdagangan modern.
