AmperaBlitz.com, Musi Banyuasin — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) selaku pemegang saham mayoritas memberikan persetujuan atas Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) PT Petro Muba Tahun Buku 2025.
Persetujuan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kyai Abdur Rohman Husen selaku Kuasa Pemegang Saham (KPS) dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar di Gedung PT Petro Muba, Jumat (31/10/2025).
RUPS turut dihadiri jajaran manajemen PT Petro Muba, komisaris, serta perwakilan perangkat daerah terkait.
Wabup Kyai Rohman menegaskan bahwa perubahan RKA merupakan langkah strategis untuk memastikan PT Petro Muba mampu menjalankan bisnisnya secara profesional dan sesuai prinsip good corporate governance.
“Melalui forum ini, setiap keputusan harus dibahas secara terbuka dan berorientasi pada efisiensi serta manfaat nyata bagi masyarakat Muba,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkab Muba tetap berkomitmen memperkuat Petro Muba agar tumbuh sebagai BUMD yang mandiri, kompetitif, dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi daerah.
Direktur Utama PT Petro Muba, Khadafi, menjelaskan bahwa perubahan RKA mencakup dua aspek utama, yaitu pos neraca dan pos laba/rugi.
Perubahan ini dipengaruhi beberapa faktor strategis, di antaranya penambahan target pendapatan usaha angkat-angkut minyak ke Pertamina EP untuk Oktober–Desember 2025 sesuai Permen ESDM No. 14 Tahun 2025, serta pengalihan (carry over) anggaran sejumlah investasi ke tahun 2026.
Carry over tersebut meliputi rehabilitasi gedung dan inventaris kantor, pra-operasi perizinan storage (UKL/UPL), pengembangan bisnis beras, serta perizinan AMDAL Pamigor.
“Ada pula penambahan anggaran untuk pra-operasi legalitas sumur minyak masyarakat sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mewujudkan pengelolaan energi yang sah dan berkelanjutan,” kata Khadafi.
Komisaris Utama PT Petro Muba, Chandra SKM MSi, menegaskan bahwa perubahan RKA 2025 diharapkan memperkuat kinerja perusahaan sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Petro Muba terus diarahkan menjadi penggerak ekonomi daerah, sejalan dengan visi Muba Maju Lebih Cepat,” ujarnya.
Dengan persetujuan perubahan RKA ini, Pemkab Muba menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola BUMD agar lebih adaptif, produktif, dan berdaya saing tinggi di tengah dinamika sektor energi.
