Perangi Barang Ilegal, Gubernur Herman Deru Apresiasi Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan BMMN 2025

Advertorial

AmperaBlitz.com, Palembang — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru menghadiri konferensi pers sekaligus kegiatan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) di bidang Kepabeanan dan Cukai Tahun Anggaran 2025.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) pada Rabu (29/10/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Bea dan Cukai Sumbagtim atas kinerja luar biasa yang berhasil dicapai sepanjang tahun ini.

Ia menilai langkah penegakan hukum ini adalah bukti nyata komitmen bersama dalam menekan peredaran barang-barang ilegal yang merugikan negara.

“Hari ini kita melihat sebuah prestasi luar biasa dari jajaran Bea Cukai Sumbagtim. Ini adalah bentuk nyata dari kerja keras dan sinergi yang patut diapresiasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan,” ujar Gubernur.

Menurutnya, upaya pemusnahan ini bukan hanya sekadar menegakkan aturan, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak buruk barang-barang terlarang yang tidak sesuai dengan ketentuan cukai dan kepabeanan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Timur, Agus Yulianto, mengungkapkan dalam laporannya bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya mencatat capaian gemilang di berbagai aspek.

Hal tersebut meliputi penerimaan negara, pelayanan dan fasilitas industri, hingga pengawasan dan penegakan hukum.