AmperaBlitz.com, Musi Banyuasin — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mulai memproses penyusunan APBD 2026 melalui penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh Bupati H. M. Toha Tohet dalam Rapat Paripurna DPRD Muba, Rabu (29/10/2025).
Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-22 tersebut dipimpin Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumai, serta dihadiri unsur pimpinan DPRD, FKPD, jajaran Sekretariat Daerah, dan kepala perangkat daerah.
Bupati Toha menjelaskan bahwa rancangan KUA-PPAS 2026 memuat arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan yang disusun secara selaras dengan perencanaan nasional maupun daerah.
“Dokumen ini menggambarkan rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tahun 2026, berdasarkan asumsi makro dan prioritas pembangunan,” ujarnya.
Kebijakan pembangunan tahun 2026 mengacu pada RKP Nasional, RPD Kabupaten Muba 2023–2026, dan RKPD 2026 yang mengusung tema “Memantapkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Inklusif untuk Mendorong Transformasi Ekonomi.”
Rancangan tersebut juga berlandaskan regulasi utama, termasuk UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, Perpres Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional, dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026.
Dalam paparan yang disampaikan, Pendapatan Daerah 2026 direncanakan sebesar Rp3,093 triliun, sedangkan Belanja Daerah diproyeksikan Rp3,230 triliun.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan direncanakan bersumber dari perkiraan SiLPA 2025 sebesar Rp150 miliar, sementara pengeluaran pembiayaan untuk penyertaan modal kepada PDAM Tirta Randik sebesar Rp13,3 miliar.
“Total Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp3,243 triliun,” kata Bupati Toha.
Pada kesempatan tersebut, Pemkab Muba dan DPRD turut menandatangani Pakta Integritas pelaksanaan APBD 2025 dan penyusunan APBD 2026.
Pakta ini menegaskan komitmen transparansi, akuntabilitas, serta penolakan terhadap praktik penyimpangan anggaran dalam seluruh tahapan pengelolaan APBD.
Ketua DPRD Muba, Afitni Junaidi Gumai, mengapresiasi penyampaian dokumen KUA-PPAS 2026 yang dinilai lengkap dan tepat waktu. Dokumen tersebut selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran dan komisi-komisi DPRD bersama TAPD.
“Kami berharap pembahasan berjalan tertib dan sesuai jadwal. Perangkat daerah diminta hadir langsung agar sinkronisasi program dapat dilakukan secara efektif,” ujarnya.
