AmperaBlitz.com, Palembang — Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menegaskan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara Pemerintah Provinsi Sumsel dan Kejaksaan Tinggi Sumsel dalam mengoptimalkan pengelolaan serta pemanfaatan aset daerah.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Capaian Sinergitas Pemda dan Kejaksaan terkait pemanfaatan aset daerah yang digelar di Griya Agung Palembang, Senin (20/10/2025).
Dalam pertemuan itu, Herman Deru berdiskusi langsung dengan Kepala Kejati Sumsel, dr. Yulianto, S.H., M.H., beserta jajaran mengenai progres pengembalian sejumlah aset milik Pemprov yang selama ini diperjuangkan Kejaksaan.
“Permasalahan aset ini sudah sering kita bahas bersama. Saya sangat mengapresiasi kerja keras Kejati yang telah memperjuangkan aset-aset daerah hingga kembali menjadi milik Pemprov Sumsel,” ujar Herman Deru.
Ia meminta seluruh aset yang telah kembali maupun yang masih berproses untuk didata secara rinci, termasuk nomenklaturnya. Menurutnya, pendataan yang baik akan menjadi dasar penting dalam langkah pengelolaan dan pemanfaatan aset ke depan.
Selain membahas aset daerah, Herman Deru juga menegaskan komitmen Pemprov Sumsel dalam mengembangkan sektor health tourism sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Kepala Kejati Sumsel, dr. Yulianto, menyampaikan bahwa pihaknya terus berkomitmen mendukung penyelesaian persoalan aset pemerintah, termasuk tanah reklamasi milik Pemprov Sumsel di kawasan Jakabaring.
Kolaborasi Pemprov dan Kejati diharapkan semakin menguatkan tata kelola aset daerah dan mempercepat pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat.













