Menteri ESDM & Gubernur Deru Tinjau Sumur Minyak Rakyat di Muba, Babak Baru Migas Sumsel Dimulai

Advertorial

AmperaBlitz.com, Musi Banyuasin — Hari bersejarah bagi masyarakat Sumatera Selatan terjadi pada Kamis (16/10/2025).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, bersama Gubernur Sumsel H. Herman Deru, meninjau langsung aktivitas sumur minyak rakyat di Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Kunjungan ini menjadi penanda penting setelah pemerintah pusat menerbitkan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025, yang untuk pertama kalinya memberikan payung hukum bagi pengelolaan sumur minyak rakyat.

Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada Menteri ESDM atas kebijakan yang dinilainya sebagai terobosan monumental.

“Selama ini masyarakat hanya bisa berharap. Sekarang mereka bisa bekerja di sumur minyak secara sah dan aman. Ini bukan hanya soal energi, tetapi soal peningkatan kesejahteraan,” tegas Deru.

Ia menilai legalisasi sumur minyak rakyat akan menghapus stigma negatif dan menekan praktik ilegal yang selama ini merugikan daerah.

Dengan adanya regulasi, aktivitas masyarakat bisa terorganisasi dan mendatangkan pendapatan yang lebih layak.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pengelolaan sumur minyak rakyat tetap harus berada dalam koridor hukum dan kelembagaan yang jelas.

“Pengelolaan wajib melalui koperasi, UMKM, atau BUMD. Ini untuk memastikan tata kelola berjalan baik, aman, dan memberi nilai tambah bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia memastikan pemerintah pusat siap mendampingi dan memberikan regulasi yang mendukung agar pengelolaan sumur minyak rakyat benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi daerah.