AmperaBlitz.com, Musi Banyuasin — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mendesak percepatan revitalisasi Jembatan P6 Lalan yang ambruk sejak 12 Agustus tahun 2024 lalu.
Desakan ini ditujukan langsung kepada pihak Asosiasi Pengguna Lalu Lintas di Bawah Jembatan P6 Lalan (AP6L) selaku penanggung jawab.
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Bupati Muba H. M. Toha Tohet menegaskan bahwa Pemkab akan memanggil langsung pemilik perusahaan yang tergabung dalam AP6L untuk meminta komitmen konkret terkait penyelesaian perbaikan.
“Kami mengerti keresahan warga Lalan. Tapi kami minta bersabar. Pemerintah daerah tidak tinggal diam. Dalam waktu dekat, akan kami panggil langsung pemilik perusahaan, bukan sekadar perwakilan,” ujar Toha, Rabu (15/10/2025).
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh perusahaan yang beroperasi di sekitar Sungai Lalan agar penyelesaian masalah ini tidak berlarut-larut.
“Kami ingin semua pihak bertanggung jawab. Pemerintah akan mengawal proses ini hingga tuntas,” imbuhnya.
Sementara itu, Kajari Muba, Aka Kurniawan menilai langkah tegas Pemkab sudah tepat. Ia menyatakan siap mengawal proses hukum terhadap perusahaan yang tidak kooperatif.
“Pemanggilan langsung ini penting agar ada keputusan yang jelas. Kami akan awasi aspek hukumnya,” tegas Aka.
Dukungan juga datang dari Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga. Ia menyebut jajarannya siap mengamankan seluruh proses agar berjalan lancar dan tertib.
“Semuanya harus diselesaikan secara damai, namun tegas,” kata Parlasro.
Dalam kesempatan yang sama, Dandim 0401 Muba, Letkol Kav Fredy Christoma menyampaikan bahwa TNI akan mendukung penuh langkah Pemkab. Menurutnya, sinergi Forkopimda menjadi kunci agar solusi benar-benar berpihak kepada masyarakat.
Turut hadir Ketua Komisi I DPRD Muba, Indra Kusumajaya yang menyatakan dukungan terhadap langkah eksekutif. Ia menyebut pihak legislatif telah beberapa kali memfasilitasi rapat dengar pendapat bersama masyarakat terkait masalah ini.
“Perusahaan yang terlibat harus hadir dan menyampaikan komitmen secara terbuka. Pemerintah tidak bisa dibiarkan bekerja sendiri,” ujar Indra.
Sebelumnya, per 28 Agustus 2024 lalu, telah dibuat kesepakatan antara AP6L dengan dua perusahaan, yakni PT Asia Mulia Transpasifik (AMT) dan PT Apau Sejahtera Abadi (APAU).
Keduanya sepakat untuk menanggung biaya perbaikan jembatan secara tanggung renteng, masing-masing sebesar 50 persen.
Namun hingga kini, progres revitalisasi jembatan yang menjadi akses vital warga Lalan tersebut belum menunjukkan perkembangan signifikan.