Lewat Pembicaraan Tingkat Dua, Raperda Perubahan APBD Ogan Ilir TA 2025 Resmi Disetujui

Advertorial

AmperaBlitz.com, Ogan Ilir – Agenda strategis pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2025 telah mencapai tahap akhir. Persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab Ogan Ilir ditetapkan dalam Rapat Paripurna XIX Masa Sidang ke-I pada Senin (29/9/2025).

​Rapat paripurna ini merupakan puncak dari serangkaian pembahasan pada pembicaraan tingkat kedua. Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD H. Safei dan dihadiri oleh mayoritas anggota dewan serta jajaran lengkap eksekutif yang dipimpin oleh Bupati Panca Wijaya Akbar.

​Dalam rapat tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporannya terkait hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025. Laporan ini menjadi dasar bagi pengambilan keputusan dan persetujuan di tingkat paripurna.

​Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, dalam pendapat akhirnya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan atas kerja sama dan masukan yang konstruktif selama proses pembahasan.

​”Dengan disetujuinya Perubahan APBD ini, pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam menjalankan program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun nanti,” ujar Bupati.

​Dengan adanya persetujuan ini, Pemkab Ogan Ilir kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan sesuai dengan dinamika dan kebutuhan terkini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *