Poto : Kegiatan berlangsung di Balai Pertanian (BP) Pedamaran digagas Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) OKI bersama Aliansi Stewardship Herbisida Terbatas (Alishter).
AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Berupaya untuk meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga kelestarian lingkungan, ratusan petani di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) secara khusus mendapat pelatihan intensif penggunaan pestisida.
Dimana kegiatan yang berlangsung di Balai Pertanian (BP) Pedamaran digagas Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (DKPTPH) OKI bersama Aliansi Stewardship Herbisida Terbatas (Alishter) tujuan menjadikan petani lebih profesional dan bertanggung jawab.
Dalam sambutannya Ketua Alishter Propinsi Sumatera Selatan H. Armansyah S.P, bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman petani terkait peraturan, klasifikasi dan teknik penggunaan pestisida yang aman.
“Pestisida, baik terbatas maupun umum, harus digunakan sesuai aturan. Khusus pestisida terbatas, penggunaannya memerlukan pelatihan resmi karena resiko terhadap kesehatan manusia dan lingkungan lebih tinggi,” paparnya saat kegiatan berlangsung pada Rabu (10/9/2025) siang.
Menurutnya, berdasarkan peraturan menteri pertanian nomor 43 tahun 2019, pestisida terbagi menjadi dua kategori yaitu pestisida terbatas memerlukan syarat dan peralatan pengamanan khusus di luar petunjuk pada label.
“Wajib digunakan orang yang telah mengikuti pelatihan resmi dan hanya boleh diedarkan jika terdaftar dan diizinkan menteri pertanian, pelanggaran bisa dikenakan sanksi pidana 7 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar,” urainya.
Masih kata Armansyah, selanjutnya ada kategori pestisida umum yang dapat digunakan tanpa persyaratan khusus selain yang tertera di label.
“Risiko kesehatan dan lingkungan lebih rendah di banding pestisida terbatas, namun tetap harus sesuai takaran dan petunjuk penggunaan,” paparnya.
Armansyah menegaskan, pelatihan ini menjadi pintu awal memastikan petani mampu menggunakan pestisida secara bertanggung jawab dan juga bijak.
“Petani yang sudah mengikuti pelatihan ini diharapkan dapat menjadi agen edukasi bagi petani lain didaerahnya,” sambungnya.
Ditambahkan Ketua Umum Alishter, Mulyadi Benteng menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat peraturan menteri pertanian nomor 40 tahun 2019 yang mewajibkan perusahaan memberikan pelatihan kepada petani pengguna herbisida berbahan aktif parakuat.
“Dengan dibentuknya Alishter pada 2015, kami bersama kementrian pertanian bersepakat untuk mengkoordinasikan pelatihan mewakili 54 anggota, yang terdiri dari produsen dan pemegang izin edar. Tujuannya agar pelatihan merata di seluruh provinsi,” terangnya.
Menurut Mulyadi, alishter bukanlah lembaga yang memerangi penggunaan herbisida terbatas, melainkan focus pada edukasi cara penggunaannya.
“Kami ingin petani memahami bagaimana menggunakan herbisida terbatas secara efisien dan efektif, dengan dampak negative sekecil mungkin terhadap manusia dan lingkungan,” ujarnya.

Dijelaskan dia, terdapat materi yang diajarkan meliputi pencampuran yang benar, perlindungan diri, hingga cara penyemprotan yang tepat agar tidak mencemari tanah.
“Maka diharapkan, para petani yang telah dilatih dapat menularkan pengetahuan ini kepada sesama petani di daerahnya,” pesannya.
Mengenai Alishter, diterangkan sudah berdiri pada 2015 sebagai wadah kolaborasi antar perusahaan pemegang izin edar herbisida terbatas, khususnya yang berbahan aktif parakuat. Organisasi ini dibentuk memastikan pelatihan kepada petani berlangsung merata di seluruh Indonesia, sekaligus mempromosikan penggunaan herbisida terbatas yang aman, tepat guna dan ramah lingkungan.
Melalui program pelatihannya, Alishter menargetkan dua sasaran utama, meningkatkan ketrampilan teknis petani dan membangun kesadaran pentingnya keselamatan kerja serta pelestarian lingkungan.
“Dengan sinergi antara alishter dan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan & Hortikultura OKI, pelatihan ini diharapkan tidak hanya mengurangi risiko kesalahan penggunaan pestisida, tetapi juga berkontribusi pada pertanian berkelanjutan, keamanan pangan, dan kesejahteraan petani,” sebut Mulyadi.
Sementara Kepala DKPTPH OKI, Ir. Irawan M.Si, menyambut baik dan sangat mendukung kegiatan ini.
Menurutnya, pelatihan tersebut sangat sejalan dengan program pemerintah daerah dalam mewujudkan pertanian yang maju, mandiri dan modern.
“Keselamatan petani dan keberlanjutan lingkungan prioritas utama. Dengan bekal pengetahuan yang benar, petani tidak hanya dapat meningkatkan hasil panen, tetapi yang lebih penting adalah menjaga kesehatan diri mereka sendiri dan kelestarian ekosistem untuk masa depan,” ujar Irawan.
Dukungan ini menjadi landasan penting bagi pelaksanaan pelatihan yang bertujuan meningkatkan pemahaman petani terkait peraturan, klasifikasi dan teknik penggunaan pestisida yang aman.
“Maka diharapkan ke depan ribuan petani yang tersebar di kabupaten OKI menjadi lebih paham dan mengerti terkait cara penggunaan pestisida yang baik dan sesuai prosedur,” pungkasnya.