AmperaBlitz.com, Banyuasin — Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru meninjau langsung Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang berada di Desa Siju, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Kamis (28/8/2025).
Dalam kunjungannya, Gubernur menegaskan pentingnya kehadiran Posbakum sebagai ujung tombak dalam memberikan akses keadilan, serta meningkatkan literasi dan kesadaran hukum masyarakat di tingkat desa.
“Posbakum ini harus menjadi tempat yang bisa diandalkan oleh masyarakat dalam mendapatkan pendampingan hukum. Terutama bagi warga di desa yang selama ini mungkin merasa jauh dari akses keadilan,” ujar Herman Deru.
Ia mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan pihak swasta, khususnya PT PLN (Persero) yang telah berperan dalam melengkapi sarana pendukung di wilayah tersebut. Menurutnya, keberadaan Posbakum akan lebih optimal jika ditunjang dengan struktur kelembagaan yang kuat serta pelayanan yang mudah dijangkau oleh masyarakat.
Lebih lanjut, Gubernur juga menekankan bahwa Posbakum tidak hanya berfungsi sebagai tempat konsultasi atau pendampingan hukum semata, melainkan juga sebagai pusat edukasi hukum bagi masyarakat.
“Kita perlu perbanyak program-program seperti Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), agar masyarakat makin paham akan hak dan kewajibannya. Posbakum juga bisa berperan dalam penyelesaian sengketa secara non-litigasi, sehingga persoalan hukum bisa diselesaikan lebih cepat, efisien, dan berkeadilan,” katanya.
Herman Deru juga mengingatkan pentingnya pendekatan preventif melalui edukasi hukum untuk mencegah potensi pelanggaran di masyarakat. Ia berharap Posbakum Desa Siju dapat menjadi model bagi desa-desa lain dalam membangun budaya taat hukum dari tingkat akar rumput.
Dalam kesempatan itu, Gubernur turut menyerukan kepada warga untuk memanfaatkan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang sedang berlangsung hingga 17 Desember 2025.
“Kesadaran hukum tidak hanya soal pidana atau perdata, tapi juga termasuk kepatuhan terhadap pajak. Ini saat yang tepat untuk memanfaatkan program pemutihan. Jangan ditunda,” tegasnya.
Wakil Bupati Banyuasin Netta Indiani, yang turut mendampingi dalam kunjungan tersebut, menyampaikan apresiasinya atas perhatian Pemerintah Provinsi terhadap penguatan akses hukum di daerah. Ia menyebut Posbakum ini sebagai salah satu langkah konkret dalam memperkuat pelayanan publik berbasis keadilan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut General Manager PLN UID S2JB Adhi Herlambang, para kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumsel, serta sejumlah tokoh masyarakat dan perangkat desa setempat.