AmperaBlitz.com, Palembang — Wakil Gubernur Sumatera Selatan, H. Cik Ujang, menghadiri Rapat Paripurna XIX DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam rangka pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sumsel masa jabatan 2024–2029. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sumsel, Rabu (20/8/2025).
Agenda ini menandai pelantikan Ganjar Iman, S.H., M.H. sebagai anggota DPRD Sumsel dari Fraksi Partai NasDem, menggantikan mendiang Dr. Ir. Samsul Bahri, M.M., yang wafat beberapa waktu lalu. Ganjar akan mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) VI, yang meliputi wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, dan OKU Selatan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, yang menyatakan bahwa Ganjar secara resmi memiliki hak dan kewenangan penuh sebagai legislator setelah mengucapkan sumpah sesuai amanat undang-undang.
“Dengan telah diucapkannya sumpah/janji jabatan, maka secara sah Saudara Ganjar Iman menjadi anggota DPRD Sumatera Selatan dan dapat melaksanakan tugas konstitusionalnya,” ujar Andie.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Cik Ujang menyampaikan apresiasi atas dedikasi almarhum Samsul Bahri selama menjabat sebagai wakil rakyat. Ia juga menyampaikan selamat kepada Ganjar dan berharap agar mampu meneruskan perjuangan aspirasi masyarakat di dapilnya.
“Kami ucapkan terima kasih atas pengabdian almarhum Samsul Bahri. Kepada Saudara Ganjar Iman, selamat bertugas. Perjuangkan dan wujudkan aspirasi masyarakat yang Anda wakili,” kata Cik Ujang.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah, khususnya untuk menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Sumsel.
Pelaksanaan PAW ini merupakan bagian dari mekanisme demokrasi guna menjaga keberlanjutan fungsi kelembagaan di DPRD. Kehadiran anggota legislatif yang baru diharapkan dapat memperkuat kinerja dewan dalam fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.