Wagub Sumsel Serahkan Remisi HUT ke-80 RI kepada Warga Binaan Lapas Perempuan Palembang

Advertorial

AmperaBlitz.com, Palembang — Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang menghadiri Upacara Pemberian Remisi Umum dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Palembang, Minggu (17/8/2025).

Dalam upacara tersebut, Cik Ujang menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Remisi kepada delapan warga binaan yang dinyatakan memenuhi syarat untuk menerima pengurangan masa hukuman. Penyerahan remisi dilakukan bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel, Erwedi Supriyanto.

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, tahun ini sebanyak 11.261 warga binaan di Sumatera Selatan memperoleh remisi umum, sementara 461 orang di antaranya langsung dinyatakan bebas. Selain itu, bertepatan dengan momen Asta Dasawarsa Proklamasi Kemerdekaan RI, pemerintah juga memberikan remisi khusus setiap 10 tahun sekali, yang diterima oleh total 12.124 narapidana di seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan bahwa pemberian remisi bukan sekadar bentuk penghargaan negara, tetapi juga merupakan bagian dari sistem pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

“Remisi bukan hanya pengurangan masa pidana, melainkan penghargaan atas perubahan perilaku dan kesungguhan dalam mengikuti program pembinaan. Ini adalah motivasi untuk terus memperbaiki diri,” ujar Cik Ujang.

Ia juga mengajak para warga binaan untuk memanfaatkan waktu menjalani masa pidana dengan mengikuti seluruh kegiatan pembinaan secara aktif dan produktif, serta menumbuhkan semangat untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat.

“Segala bentuk pembinaan yang saudara ikuti bukanlah tanpa makna. Semua itu demi masa depan saudara sendiri dan agar dapat kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat,” tambahnya.

Upacara remisi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel H. Edward Candra, Ketua Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Sumsel Hj. Lidya Cik Ujang, Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Sumsel Desy Edward, para kepala organisasi perangkat daerah, serta pejabat terkait lainnya.

Pemberian remisi pada momen Hari Kemerdekaan merupakan agenda tahunan yang menjadi bagian dari sistem pemasyarakatan nasional.

Program ini tidak hanya mencerminkan nilai kemanusiaan, tetapi juga memberikan kesempatan kedua bagi narapidana untuk membuktikan perubahan diri secara nyata.