DPRD Sumsel Setujui Tiga Raperda Tahun 2025, Herman Deru: Jadi Pedoman Pembangunan Daerah

Advertorial

AmperaBlitz.com, Palembang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan resmi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (7/8/2025). Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru hadir langsung dalam sidang tersebut untuk mendengarkan laporan hasil pembahasan dari tiga Panitia Khusus (Pansus) yang terlibat.

Ketiga Raperda yang disahkan merupakan bagian dari agenda strategis pembangunan daerah yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program-program prioritas pemerintah provinsi lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPRD Sumsel, khususnya masing-masing Pansus, atas kerja sama dan komitmen dalam menyelesaikan pembahasan tiga Raperda tersebut.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah mendengarkan laporan hasil pembahasan tiga Raperda oleh Pansus DPRD Sumsel. Kami menyampaikan terima kasih atas kerja keras dan perhatian yang telah diberikan,” ujar Herman Deru.

Ia menambahkan, keberadaan ketiga Perda tersebut diharapkan dapat menjadi landasan hukum dan pedoman yang jelas bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun dan menjalankan kebijakan pembangunan. Hal ini selaras dengan visi Provinsi Sumatera Selatan menuju “Sumsel Maju untuk Semua”.

“Dengan disahkannya Perda ini, kami berharap arah pembangunan daerah semakin terukur dan sinergis, serta mampu mewujudkan visi-misi kepala daerah yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, hasil laporan dari masing-masing Pansus akan menjadi dasar penyusunan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumsel terkait pengesahan tiga Raperda tersebut.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sumsel, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta jajaran Forkopimda.