DPRD Sumsel Setujui Raperda Perubahan APBD 2025, Gubernur Sampaikan Apresiasi

Advertorial

AmperaBlitz.com, Palembang — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna XVIII yang digelar di Ruang Sidang DPRD Sumsel, Rabu (6/8/2025).

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, hadir langsung dalam rapat paripurna yang mengagendakan penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Raperda dimaksud.

Dalam laporan yang dibacakan oleh juru bicara Banggar, disampaikan sejumlah catatan strategis yang menjadi masukan untuk penyempurnaan dokumen anggaran. Setelah melalui tahapan pembahasan intensif, mayoritas anggota dewan yang hadir menyatakan persetujuan terhadap laporan Banggar.

Gubernur Herman Deru mengapresiasi dukungan dan kerja sama DPRD, khususnya tim Banggar, yang dinilainya telah menjalankan fungsi pengawasan dan pengkajian dengan baik.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya Banggar, yang telah mencermati dan meneliti setiap aspek dalam perubahan APBD ini,” ujar Gubernur dalam sambutannya.

Sebagai bagian dari proses legislatif, rapat tersebut juga ditandai dengan penandatanganan bersama surat keputusan terhadap Perubahan APBD 2025. Proses ini dinilai sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Gubernur menambahkan, Raperda yang telah disetujui akan segera diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah yang berlaku.

Rapat Paripurna turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Edward Candra, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta pejabat terkait lainnya.