AmperaBlitz.com, Palembang — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menetapkan status siaga darurat kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 17 Juni hingga 30 November 2025. Penetapan ini didasarkan pada peningkatan titik panas (hotspot) yang terpantau di sejumlah wilayah di Sumsel.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Edward Chandra, saat mengikuti Rapat Monitoring Penanganan Karhutla yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Republik Indonesia, Senin (28/7/2025).
Rapat koordinasi nasional tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), TNI, Polri, serta perwakilan dari delapan provinsi yang rawan karhutla, termasuk Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
Kepala BNPB RI dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam paparannya menyampaikan bahwa puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada awal Agustus 2025, terutama di wilayah-wilayah rawan kebakaran seperti Sumatera dan Kalimantan. Pemerintah daerah diminta untuk memperkuat langkah mitigasi dan melakukan deteksi dini guna mencegah terjadinya karhutla yang meluas.
“Kami sampaikan bahwa dari 17 kabupaten/kota di Sumsel, sebanyak sembilan daerah telah menetapkan status siaga darurat kabut asap,” kata Edward Chandra dalam rapat tersebut.
Sebagai bentuk respons konkret terhadap kondisi yang berkembang, Pemerintah Provinsi Sumsel dijadwalkan menggelar Apel Siaga Karhutla pada 29 Juli 2025, yang akan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi bersama instansi terkait di Griya Agung, Palembang. Acara ini rencananya akan dihadiri langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kepala BNPB RI.
“Kami berharap kehadiran Bapak Menteri dan Kepala BNPB dapat memberikan arahan strategis bagi kami di daerah, agar penanganan karhutla bisa lebih terkoordinasi dan efektif,” ujar Edward.
Sementara itu, berdasarkan data BMKG, sejumlah wilayah di Sumsel telah menunjukkan peningkatan suhu dan penurunan kelembaban yang signifikan, kondisi yang berpotensi memicu perluasan kebakaran jika tidak segera dikendalikan.
Pemerintah Provinsi Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta mengajak seluruh elemen, termasuk dunia usaha dan masyarakat sipil, berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla.