AmperaBlitz.com, Palembang — Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mencatatkan prestasi nasional dengan memecahkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) lewat peresmian 3.258 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) tingkat desa dan kelurahan se-Sumsel.
Peresmian ini dilakukan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Supratman Andi Agtas, dalam acara yang digelar di Griya Agung, Palembang, Senin (28/7/2025).
Rekor ini sekaligus menandai peluncuran program Pelatihan Paralegal Desa/Kelurahan yang bertujuan memperluas jangkauan layanan bantuan hukum di akar rumput.
Program ini digagas untuk memperkuat akses keadilan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu dan yang belum memahami mekanisme hukum secara menyeluruh.
Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menilai pembentukan ribuan Posbakum sebagai langkah konkret dalam mewujudkan keadilan inklusif di tengah masyarakat.
“Saya melihat ini bukan hanya keberhasilan dari sisi sumber daya alam, tapi juga sumber daya manusia di Sumatera Selatan. Ini patut menjadi contoh nasional,” ujar Supratman dalam sambutannya.
Ia juga menyebut Kementerian Hukum dan HAM saat ini tengah mendorong digitalisasi layanan hukum agar semakin mudah diakses tanpa proses birokrasi yang rumit.
Sementara itu, Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa program ini lahir dari kebutuhan nyata masyarakat. Menurutnya, meskipun masyarakat Sumsel dikenal sebagai warga yang taat hukum, namun pemahaman terhadap aturan dan proses hukum masih belum merata.
“Pos bantuan hukum ini diharapkan menjadi solusi dini, agar permasalahan hukum bisa diselesaikan di tingkat bawah, tanpa harus berujung ke meja pengadilan,” jelas Deru.
Ia menambahkan, kehadiran paralegal di desa dan kelurahan akan memperkuat peran masyarakat dalam penyelesaian sengketa secara musyawarah, sekaligus sebagai agen edukasi hukum di lingkungannya masing-masing.
Pencapaian ini mendapat pengakuan dari MURI sebagai rekor nasional untuk pembentukan Posbakum terbanyak di tingkat desa/kelurahan secara serentak. Program ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, organisasi bantuan hukum, hingga masyarakat sipil.