Sekda Sumsel Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah

Advertorial

AmperaBlitz.com, Palembang — Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Chandra, menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program Strategis Nasional 3 Juta Rumah yang digelar secara daring, Selasa (22/7/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Sumsel Command Center dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Rapat ini membahas dua isu strategis: pengendalian inflasi nasional serta pelaksanaan program pembangunan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Pemerintah daerah diminta untuk memperkuat peran dan sinergi dalam mendukung kedua agenda tersebut demi menjaga stabilitas ekonomi dan pemerataan pembangunan.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa Program 3 Juta Rumah merupakan salah satu program prioritas nasional yang membutuhkan keterlibatan aktif dari pemerintah daerah. Ia menjelaskan, meskipun tidak termasuk dalam proyek strategis nasional (PSN), program ini tetap memiliki urgensi tinggi, khususnya dalam penyediaan hunian layak bagi masyarakat kurang mampu.

“Peran pemerintah daerah sangat penting, terutama dalam mendata masyarakat berpenghasilan rendah sebagai calon penerima manfaat serta memastikan prosesnya berjalan transparan dan tepat sasaran,” ujar Tito.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota guna memastikan data yang dihimpun akurat dan terintegrasi dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). Validitas data menjadi kunci keberhasilan program ini agar tepat sasaran dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PUPR, Imran, menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 59 Tahun 2021.

Imran mendorong pemerintah daerah, termasuk pemerintah desa, untuk mengalokasikan anggaran khusus bagi pembangunan dan renovasi rumah, serta melakukan pelaporan secara berkala. Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi terkait pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada masyarakat desa.

“Pendataan lahan tidur, khususnya aset milik negara yang belum dimanfaatkan, juga perlu dioptimalkan untuk mendukung ketersediaan lahan perumahan,” tambah Imran.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memperkuat sinergi dengan daerah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan mempercepat pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat melalui program perumahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *