Edward Candra Dengarkan Pandangan Umum Fraksi DPRD Sumsel, Soroti Isu Perempuan dan Anak

Advertorial

AmperaBlitz.com, Palembang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-XVII pada Jumat (11/7/2025), dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Gubernur Sumsel mengenai tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang tengah dibahas.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, S.Sos., M.M., dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra, bersama sejumlah anggota dewan dan unsur Forkopimda. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Palembang.

Sebanyak delapan fraksi secara bergiliran menyampaikan pandangan umum mereka. Salah satu sorotan datang dari Fraksi Partai Golkar yang menekankan pentingnya keberpihakan regulasi terhadap perempuan dan anak. Perwakilan Fraksi Golkar, At Thahirah Putri Lestari, S.E., menilai isu pemberdayaan perempuan masih menghadapi tantangan struktural, seperti kesenjangan gender, kekerasan, serta ketimpangan akses terhadap kesempatan dan kesejahteraan.

“Menurut Fraksi Golkar, peraturan yang dibuat harus responsif, implementatif, dan berpihak kepada perempuan. Oleh karena itu, kebijakan ini perlu ditopang dengan anggaran memadai, masuk dalam prioritas RPJMD dan APBD, serta disertai dengan pengawasan yang kuat,” ujar At Thahirah.

Sementara itu, Fraksi Partai NasDem melalui juru bicaranya, Alfrenzi Panggarbesi, menyatakan dukungan penuh terhadap ketiga Raperda yang diajukan oleh Gubernur H. Herman Deru pada rapat sebelumnya. NasDem juga mendorong agar setelah disahkan, peraturan tersebut segera disosialisasikan secara luas ke masyarakat agar implementasinya berjalan efektif.

“Fraksi NasDem mendukung penuh ketiga Raperda tersebut. Namun, kami juga menekankan pentingnya sosialisasi secara menyeluruh kepada masyarakat agar regulasi ini dapat dipahami dan diterapkan dengan baik,” ujar Alfrenzi.

Dalam rapat tersebut turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Selatan, Fitriana, S.Sos., M.Si., serta sejumlah pejabat dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Tiga Raperda yang dibahas kali ini merupakan bagian dari agenda legislasi daerah tahun 2025, yang mencakup sektor pelayanan publik, perlindungan sosial, dan penguatan kelembagaan daerah.