Rapat Paripurna DPRD OKI, Bupati Muchendi Tanggapi Pandangan Fraksi-fraksi atas Raperda RPJMD dan RTRW

Advertorial

AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama DPRD OKI terus mengintensifkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten OKI Tahun 2025-2045.

DPRD OKI gelar rapat paripurna ke-XXII agenda mendengarkan jawaban atau tanggapan Bupati OKI atas pandangan umum fraksi terhadap kedua Raperda tersebut.

Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama DPRD OKI dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKI, Parid Hadi Sasongko, Amd.Gz. Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki, SE., M.Si., Sekretaris Daerah OKI, jajaran Forkopimda, Asisten Setda, Kepala OPD, tamu undangan, dan insan pers.

Dalam kesempatan itu Bupati OKI, Muchendi memberikan tanggapan secara rinci terhadap pandangan, masukan, dan saran dari delapan fraksi di DPRD OKI yang telah disampaikan dalam rapat sebelumnya.

“Kami menyampaikan apresiasi atas perhatian, masukan, dan kritik konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD OKI. Ini mencerminkan semangat kemitraan dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan daerah,” kata Muchendi dalam sambutannya pada Selasa (24/6/2025) sore.

Bupati menambahkan penyusunan kedua Raperda ini dilakukan secara seksama dan partisipatif, berlandaskan pada prinsip sinergi antara eksekutif dan legislatif.

“Kami berharap, Raperda yang disusun ini memiliki dampak nyata dan implikatif yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten OKI dalam menjalankan roda pemerintahan yang demokratis, akuntabel, dan menjunjung tinggi supremasi hukum,” tegasnya.

Ditambahkan oleh Ketua DPRD OKI, Parid Hadi Sasongko, Amd.Gz bahwa rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang berorientasi kepentingan publik.

“Sekaligus menunjukkan keharmonisan antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Kabupaten OKI,” pungkasnya.