AmperaBlitz.com, Palembang — Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat sebanyak 2.538 koperasi desa/kelurahan (kopdes) merah putih di daerahnya telah terbentuk dan berbadan hukum. Hingga 22 Juni 2025, capaian ini mencapai 77,90 persen dari total 3.258 desa dan kelurahan di Sumsel.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumsel, Amiruddin, menjelaskan bahwa beberapa wilayah telah mencapai 100 persen penyelesaian pembentukan kopdes, yaitu Kabupaten Lahat, Musi Rawas, Pematang Abab Lematang Ilir (PALI), dan Kota Pagaralam, Minggu (22/6/2025).
“Masih ada dua wilayah yang memiliki capaian pembentukan kopdes terendah, yaitu Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dan Ogan Komering Ilir (OKI),” ujarnya.
Di OKU Selatan, capaian pembentukan kopdes hanya mencapai 26,64 persen dengan 69 unit dari 259 desa/kelurahan. Sementara itu, di Kabupaten OKI, sebanyak 110 kopdes merah putih telah terbentuk dari 327 desa/kelurahan.
Rendahnya capaian di dua kabupaten tersebut disebabkan oleh berbagai kendala, seperti benturan saat pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih, penerbitan akte badan hukum dari notaris, akses desa yang sulit dijangkau, serta kendala sinyal saat mengunggah dokumen ke dalam Sistem Administrasi Badan Hukum.
Meski demikian, Dinas Koperasi dan UMKM Sumsel menargetkan pembentukan kopdes di Sumsel selesai 100 persen pada akhir Juni 2025.
“Kami menargetkan pembentukan kopdes merah putih di Sumsel selesai 100 persen pada akhir Juni 2025, karena peluncuran kopdes merah secara nasional akan dilakukan pada 12 Juli 2025,” kata Amiruddin.
Dengan demikian, Sumsel terus berupaya meningkatkan capaian pembentukan kopdes merah putih untuk mencapai target yang telah ditetapkan.