Danrem 044/Garuda Dempo Brigjen TNI, Adri Koesdyanto Kunjungan Kerja ke Kodim 0402/OKI-OI

Kodim 0402/OKI-OI

AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Danrem 044/Garuda Dempo Brigjen TNI Adri Koesdyanto didampingi Dandim 0402/OKI-OI Letkol Inf Yontri Bhakti melakukan pemantauan pos kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dikantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah.

Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi pos dan fasilitas personel pengamanan dalam keadaan baik.

“Mengingat saat ini sudah masuk musim kemarau, sehingga kita harus siaga dan selalu sigap dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten OKI,” ujar Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Adri Koesdyanto saat diwawancarai disela kegiatan, Senin (16/6/2025).

Selain melakukan pengecekan, kesiapan posko siaga karhutla BPPD, Danrem menyoroti kesiapan personel termasuk kelengkapan sarana dan prasarana pendukung.

“Hasilnya luar biasa, setelah kita melihat kesiapan akan kita diskusikan di tingkat provinsi. Mudah-mudahan, semua saran saya bisa diterapkan,” ungkapnya.

Bukan hanya itu, ia meminta kepada Sekda dan Kepala BPBD OKI, untuk mengikutsertakan perusahaan dalam mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di OKI.

“Jadi apabila terdapat kebakaran di sekeliling sektor perusahaan tidak saling menunggu, semua harus berperan aktif siapapun yang melihat api harus ambil tindakan,” tandasnya.

Sementara itu Kepala BPBD OKI Listiadi Martin mengatakan, saat ini pihaknya tetapkan daerah rawan bencana di 107 desa tersebar di 11 Kecamatan diBumi Bende Seguguk.

Dimana daerah dominan di dataran rendah seperti Kecamatan Air Sugihan, Pampangan, Pangkalan Lampam, Sungai Menang, Cengal dan Kayuagung juga masuk dalam daftar tersebut.

“Jadi dari 18 kecamatan di OKI, 70 persen daerahnya rata-rata wilayah rawan bencana,” sambungnya.

Selama tahun 2025 pihaknya telah menyiapkan sebanyak 10 unit posko siaga karhutla yang tersebar di seluruh wilayah rawan dengan dibantu sebanyak 70 personel.

“Dimana 9 di daerah rawan dan ada 1 posko juga yang membackup 2 kecamatan,” paparnya.

Diingatkan juga, dari 107 desa yang ditetapkan harus memiliki pasukan khusus melalui kebijakan Dana Desa (DD) dan operasional dilapangan.

“Adanya kebijakan tersebut, diharapkan dengan adanya pasukan khusus dapat bisa memback-up tugas personil,” pungkasnya.