Bupati Ogan Ilir Lantik Pengurus FKKD 2025–2027 dan Dorong Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Advertorial

AmperaBlitz.com, Ogan Ilir — Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., resmi melantik dan mengukuhkan kepengurusan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Kabupaten Ogan Ilir periode 2025–2027. Kegiatan tersebut digelar di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Ogan Ilir, Tanjung Senai, pada Senin (28/4/2024).

Pelantikan yang turut dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dicky Syailendra, S.Sos., M.Si., serta jajaran Forkopimda, para camat, dan kepala desa se-Kabupaten Ogan Ilir ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi pendirian Koperasi Desa Merah Putih.

Dalam sambutannya, Bupati Panca mengucapkan selamat kepada pengurus FKKD yang baru dilantik. Ia berharap forum ini dapat menjadi wadah komunikasi dan koordinasi antarkepala desa untuk menyinergikan program pembangunan di wilayah masing-masing.

“Melalui FKKD, para kepala desa dapat saling bertukar informasi, menjalin kerja sama, serta bersama-sama menyelesaikan persoalan-persoalan di desa. Forum ini diharapkan menjadi motor penggerak pembangunan dari tingkat bawah,” ujar Bupati Panca.

Ia menekankan pentingnya peran desa sebagai ujung tombak pembangunan nasional. Menurutnya, kemajuan daerah tidak terlepas dari keberhasilan pembangunan di tingkat desa. Oleh karena itu, ia mengimbau agar seluruh kepala desa aktif memanfaatkan FKKD sebagai sarana memperkuat kolaborasi dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program strategis di desa.

Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi pendirian Koperasi Desa Merah Putih, sebuah program nasional yang diinisiasi oleh Presiden RI guna memperkuat struktur ekonomi rakyat melalui pemberdayaan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam paparannya, Bupati Panca menjelaskan bahwa koperasi ini dirancang sebagai pusat produksi dan distribusi yang bertujuan memangkas rantai pasok, mengurangi ketergantungan pada tengkulak, serta meningkatkan nilai tambah produk pertanian dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi instrumen utama dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa, sekaligus mempercepat pemerataan kesejahteraan,” katanya.

Ia menambahkan, melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah ingin mendorong percepatan pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Ogan Ilir. Selain itu, kegiatan ini juga memberikan pemahaman teknis kepada aparatur desa terkait prosedur pendirian dan pengelolaan koperasi secara profesional dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir untuk mendukung program strategis nasional yang berbasis pada penguatan ekonomi akar rumput serta pemberdayaan desa sebagai garda terdepan pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *