Pansus DPRD OKI Beri Rekomendasi dan Catatan Dalam Rapat Paripurna Pembahasan LKPJ 2024. Bupati OKI Akan Menindaklanjuti

Advertorial

AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Berikan pandangan terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ogan Komering Ilir tahun anggaran 2024. Panitia khusus (pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang memberikan rekomendasi berbagai catatan sebagai bahan penting untuk perbaikan dimasa akan datang.

Dihadapan para hadirin yang datang juru bicara pansus I DPRD OKI, Mustar memberikan rekomendasi menyoroti tentang adanya 3 camat yang dinilai tidak koperatif dalam proses pembahasan LKPJ tahun 2024.

Diuraikan ketiga camat itu bertugas masing-masing di Kecamatan Pedamaran, Kayuagung dan Air Sugihan. Mereka dinilai mengabaikan undangan resmi DPRD, khususnya Pansus I yang membidangi urusan pemerintahan.

“Tentunya kami Pansus I sangat menyayangkan sikap tiga camat tersebut yang tidak hadir dalam dua kali undangan rapat resmi DPRD,”

“Pertemuan itu sangat penting guna menggali informasi, mengevaluasi capaian kinerja pemerintahan di tingkat kecamatan dalam kerangka pertanggungjawaban kepala daerah,” katanya dalam rapat paripurna ke XVII yang berlangsung ruang rapat di DPRD OKI, Jum’at (25/4/2025) sore.

Menurutnya, dengan tindakan yang dilakukan oleh 3 dari 18 camat itu. Maka diharapkan adanya evaluasi kinerja yang dilakukan Bupati OKI.

“Saya tegaskan bila tidak mampu bekerjasama dengan DPRD sebagai mitra strategis pembangunan daerah, maka perlu dipertanyakan kapasitas dan komitmen dalam menjalankan amanah jabatan,” tegasnya.

Selain itu, Mustar meminta seluruh mitra pemerintahan untuk bersinergi dan kolaborasi antara lembaga eksekutif dan legislatif.

“Pembahasan LKPJ bukan semata-mata formalitas, melainkan instrumen penting guna mengontrol kinerja pemerintahan dan memastikan program kerja berjalan sesuai visi dan misi daerah,” ujarnya

Ditambahkan oleh Juru Bicara Pansus III Bidang Pembangunan DPRD OKI, Budiman yang turut menyoroti terkait dengan belum diserahkannya LKPJ 2024 oleh unit layanan pengadaan atau ULP.

Pasalnya, laporan inilah menjadi indikator atau dasar penilaian dan evaluasi kinerja yang dapat dilakukan oleh lembaga DPRD OKI.

“Dari total 11 mitra kerja Pansus III, hampir seluruhnya hadir dan memberikan laporan meski sebagian diwakili perwakilan OPD,”  

“Namun hingga hari ini, ULP belum juga menyampaikan laporan LKPJ,” ungkap Budiman.

Dengan adanya kejadian seperti ini, Budiman merekomendasikan agar OPD yang bersangkutan diberikan teguran secara tertulis. 

“Teguran ini penting agar ke depan ULP ini lebih kooperatif dan menghormati proses pembahasan bersama DPRD,” pesan dia.

Ditegaskan Budiman bahwa LKPJ merupakan dokumen penting yang menjadi dasar utama bagi DPRD dalam menilai capaian kinerja, efisiensi anggaran dan akuntabilitas setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Tentunya LKPJ adalah dasar evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dibiayai APBD. Jika OPD tidak menyampaikan laporan bagaimana DPRD bisa menilai dan memberikan rekomendasi obyektif,” tegasnya.

Selain itu, pihaknya menekankan pentingnya koordinasi lintas daerah dalam sinergi proyek infrastruktur lintas daerah, khususnya kerjasama antara Kabupaten OKI dan Kabupaten Banyuasin pada jalur 29 dan 16 Muara Padang.

Pasalnya, meski jembatan telah selesai dibangun, akses jalan dari arah Banyuasin belum kunjung difungsikan akibat persoalan lahan yang belum diganti rugi.

“Perlu adanya komunikasi intensif antara Pemkab OKI, Pemkab Banyuasin, dan Pemerintah Provinsi Sumsel agar persoalan ini segera dituntaskan,” ungkap Budiman.

Terkait pembangunan jalan di wilayah Air Sugihan, Pansus III meminta agar Pemkab OKI segera memfasilitasi memorandum of understanding (MoU) secara jelas sebagai bentuk tindak lanjut komitmen disampaikan Bupati OKI.

Tak hanya itu, mengusulkan agar Bupati mengeluarkan surat tugas khusus kepada kepala OPD agar dapat hadir langsung dalam rapat-rapat bersama DPRD, bukan hanya mengutus perwakilan.

“Hal ini penting agar pembahasan berjalan lebih maksimal, mengingat banyak persoalan teknis yang harus dijawab langsung oleh pimpinan OPD,” cetusnya.

Menanggapi penyampaian tersebut Bupati OKI, H. Muchendi Mahzareki 

menyatakan ke depan setiap rapat baik LKPJ maupun agenda-agenda lainnya dapat menghadirkan kepala OPD secara langsung tanpa diwakili

“Saya akan perintahkan langsung para kepala OPD untuk menghadiri setiap kegiatan rapat paripurna di DPRD OKI ke depannya,” tegasnya.

Selain itu, Muchendi turut menanggapi beberapa catatan yang telah  disampaikan oleh para pansus.

“Seperti pansus I yang menyebut ada beberapa camat tidak hadir ataupun kurang aktif dalam melakukan rapat-rapat. Tentunya itu akan menjadi catatan kami ke depan,” sebutnya.

Masih kata dia, pihaknya juga telah menjalankan saran yang disampaikan oleh pansus 2 yaitu jemput bola dalam rangka melayani masyarakat terhadap perizinan.

“Sudah kita laksanakan layanan jemput bola dan terakhir kita lakukan di kecamatan Lempuing. Termasuk kita juga akan melakukan pembuatan NIB disetiap unit usaha yang ada di Kabupaten OKI,” 

“Tentunya kita ingin mendorong percepatan itu dan ke depan butuh intervensi dari sisi anggaran nanti akan kita bahas dan rumuskan secara bersama-sama,” urainya.

Dikatakan kembali, dengan catatan catatan yang telah disampaikan baik OPD ataupun para camat dan termasuk insfratruktur. Muchendi akan melakukan pengkajian dan menindaklanjuti laporan yang ada.

“Saya sampaikan disini, ini akan menjadi agenda penting kedepan. Karena memang permasalahan kabupaten Ogan Komering Ilir ini adalah masalah insfratruktur. Tentu saat ini kita sedang berusaha untuk mendapat bantuan karena APBD kita tinggal nunggu waktu berjalan,”

“Saat ini kita sedang berproses meminta bantuan dari pemerintah provinsi Sumatera Selatan. Mudah mudahan itu nanti bisa membantu di dapilnya rekan-rekan anggota dewan. Dalam rangka percepatan pembangunan khususnya insfratruktur di kabupaten OKI,” tukasnya