Dugaan Dana Hibah Dispora Tahun 2022, Kejari OKI Masih Tunggu Perhitungan Kerugian Negara dari BPKP

AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Dugaan korupsi dana hibah Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ogan Komering Ilir (Dispora OKI) tahun anggaran 2022 silam terus bergulir.

Hingga kini pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang ditimbulkan dari penyimpangan dana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) sebesar Rp 6,5 miliar.

Menurut Kejari OKI, Hendri Hanafi pihaknya masih menunggu tindak lanjut perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan dan pembangunan (BPKP) terkait perkara di Dispora OKI.

“Setelah BPKP mengeluarkan hasil perhitungan kerugian negara, kami akan segera merilis perkembangan kasus ini,” katanya ketika dihubungi pada Sabtu (11/1/2025) siang.

Ditegaskan Hendri penyidikan tetap berjalan dan mereka berjanji segera mengumumkan hasilnya setelah semua proses penyelidikan selesai.

“Kemungkinan ada permintaan data tambahan dari BPKP, namun saya berharap kerugian yang ditimbulkan dari kasus tersebut segera dihitung, diumumkan dalam waktu dekat,” ungkapnya.

Sementara Kasi Pidsus, Parit Purnomo menyatakan akan segera beradaptasi menjalankan tugas sebagaimana beberapa perkara yang sampai saat ini dalam proses perhitungan kerugian negara.

“Kami akan berkoordinasi terutama dengan BPKP provinsi. Untuk menindaklanjuti perkara tersebut,” terangnya.

Sebelumnya, tim pidana khusus (Pidsus) Kejari OKI telah melakukan penggeledahan di Dispora OKI.

Dari penggeledahan tersebut, pihak kejaksaan berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain enam cap dan satu box berisi berbagai berkas yang saat ini tengah dipelajari oleh tim Pidsus.

Selain itu, pihaknya telah memeriksa kurang lebih 40 orang saksi dalam tindak pidana tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *