AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Selama kurun waktu tahun 2024, berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Ogan Komering Ilir terbilang cukup tinggi.
Disampaikan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto berdasarkan laporan dari masyarakat maupun laporan polisi model A merupakan temuan personil dilapangan jumlah tindak pidana mencapai 1098 kasus.
Selanjutnya perkara lakalantas ada 198 laporan polisi dan narkoba ada sebanyak 75 laporan polisi.
“Maka totalnya dari 3 tindak pidana yang telah ditangani mencapai 1.371 laporan polisi,” katanya saat dikonfirmasi Senin (6/1/2025) pagi.
Dikatakan kembali, pihaknya telah menyelesaikan 611 laporan polisi hingga berakhirnya tahun 2024.
“Memang masih banyak tunggakan perkara yang harus kita selesaikan dengan jumlah 487 laporan polisi,”
“Namun dari kejadian lakalantas ini bisa kita selesaikan semuanya dan tindak pidana narkoba yang merupakan hasil penyelidikan juga bisa diselesaikan keseluruhan,” ujarnya.
Menurutnya, kasus-kasus menonjol selama kurun waktu setahun lalu masih didominasi oleh peristiwa 3C pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan juga kejadian penganiayaan.
“Kalau untuk daerah yang menjadi atensi bagi kami untuk kedepannya, kami tetap melakukan antisipasi Kamtibmas terkhusus di 5 Polsek,”
“Seperti misalnya di Kecamatan Kayuagung, Sp Padang, Pedamaran Timur, Lempuing dan terakhir di Tulung Selapan akan lebih kita perhatikan lagi,” paparnya.
Masih katanya, sedangkan di tahun 2023 silam terdapat peningkatan tindak pidana yang terjadi yakni total diterima 895 laporan polisi atau kenaikan sebesar 23 persen.
“Terkait tindak pidana narkoba selama tahun 2023 berjumlah 25 laporan polisi, lalu untuk lakalantas sebanyak 175 laporan polisi,” urainya.
Dengan adanya ribuan perkara yang ditangani, Hendrawan menyebut tantangan yang dihadapi di tahun 2025 akan semakin kompleks dan fluktuatif.
“Kita menyadari secara geografis wilayah kabupaten OKI ini sangat luas lebih dari 17.000 km². Hampir setiap kecamatan bisa mencapai 2.000 sampai 3.000 km² itu menjadi tantangan kami dari luas wilayah,”
“Maka kami akan memaksimalkan lagi pengamanan di daerah-daerah yang rawan. Polres OKI juga miliki keterbatasan dengan jumlah personil yang berdasarkan penempatan hanya 63 persen dari ideal penempatan personil yang seharusnya,” cetusnya.
Selain itu, untuk karateristik warga yang harus selalu digalangkan dan selalu diajak agar tertib hukum.
“Selama ini selalu gaung-gaungkan bahwa hukum di Indonesia, hukum positif ini harus selalu dijunjung. Karena memang karateristik di wilayah kabupaten OKI berbeda dengan daerah-daerah lain,”
Tapi kami disetiap kesempatan baik dari tingkat desa, kecamatan dan kabupaten mensosialisasikan supaya masyarakat punya kesadaran hukum. Sehingga kita menghindari tindakan yang anarkis, melawan hukum dan masyarakat memiliki kesadaran tertib pada aturan yang berlaku,” pungkasnya.