AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial ZB (29 tahun) saat hendak mengirim makanan kemasan dan nasi bungkus yang dipesan salah seorang warga binaan inisial TP di dalam lembaga pemasyarakatan Kelas IIB Kayuagung.
Setelah diperiksa secara detail oleh petugas keamanan, ditemukan 12 paket narkoba jenis sabu-sabu yang diselipkan di dalam makanan berupa gorengan.
Dikatakan Kalapas Kelas IIB Kayuagung, Jepri Ginting melalui Kepala Satuan Pengamanan Lapas, Ki Agus Muhammad Alfareza bahwasanya upaya penyelundupan tersebut terdeteksi berkat kewaspadaan tinggi dari petugas yang tengah bertugas.
“Kemaren sekitar jam 10.00 WIB kemarin ada seorang wanita mengunjungi Lapas, kemudian dilakukan pemeriksaan penitipan barang di P2U oleh petugas P2U Regu 1 atas nama Andra Segentar Alam,” katanya saat dikonfirmasi pada Sabtu (12/10/2024) sore.
Menurutnya sewaktu diperiksa, petugas menemukan barang mencurigakan di antara plastik makanan gorengan yang dibawa oleh wanita tersebut.
“Kami lakukan pemeriksaan mendalam dan menemukan sebanyak 12 paket kecil yang diduga kuat berisi barang haram berupa sabu,” katanya.
Masih katanya, petugas lantas mengamankan penemuan barang haram tersebut dan langsung melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian guna penyelidikan lebih lanjut.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan narkoba,”
“Kami akan terus menerapkan pengawasan yang ketat demi memastikan bahwa lingkungan lapas bersih dari narkotika,” tegasnya.
Tak luput juga, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memutus rantai peredaran narkoba di dalam lapas dikarenakan terhitung dalam 4 bulan ini sudah 4 kali penggagalan penyelundupan narkotika.
“Tentunya dengan kejadian ini kami akan menempuh proses hukum lebih lanjut serta mengusut pihak mana saja yang terlibat dalam percobaan penyelundupan narkotika ini,” pungkasnya.