AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Terkait postingan di akun media sosial (medsos) Facebook @OKI Memilih Pemimpin dan @PetisiKabupaten OKI mengenai foto yang salah satunya ada Sekretariat PPS, Desa Mataram Jaya, bersama calon Bupati Dja’far Shodiq yang dalam keadaan duduk.
Dalam caption postingan tersebut terlihat anggota sekretariat PPS tersebut berfoto sembari mengacungkan jari telunjuk atau bertanda paslon 01.
Menanggapi adanya informasi itu, Ketua Tim Badan Advokasi paslon Muchendi – Supriyanto 02, Mualimin Pardi Dahlan dari Kantor Pengacara MPD Law Firm sangat menyesalkan perangkat penyelenggara pilkada berpihak padahal sudah diingatkan.
“Atas adanya kejadian ini tim kita sudah mempelajari dan melaporkan ke Bawaslu, agar memanggil dan memeriksa oknum PPS tersebut termasuk memanggil Pak Sodiq selaku cabup yang ikut berfoto,” kata Mualimin dikonfirmasi Rabu (2/10/2024) sore.
Menurutnya, supaya permasalahan dapat terselesaikan secara terang maka diminta laporan yang sudah dilayangkan segera di tindaklanjuti.
“Supaya permasalahan terang. Termasuk juga menelusuri siapa yang mengajak dia berfoto dan bisa jadi oknum itu dipaksa,” paparnya.
Dikonfirmasi terpisah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI, Muhammad Irsan mengatakan akan segera memanggil dan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan.
“Masalah ini menyangkut netralitas penyelenggara pemilukada di OKI. Kalau laporan secara resmi kami belum diterima, tapi saat ini kami akan berkoordinasi memanggil yang bersangkutan. Kami ingin mendengar langsung keterangan dari Susanto,” ungkapnya.
Masih kata Irsan, bila nantinya sekretariat PPS tersebut memang terbukti bersalah, maka akan ada sanksi berat dan bisa dipecat.
Dikarenakan terkait netralitas bukan main-main, sebagai penyelenggara pilkada netralitas harga mati tidak bisa mendukung paslon tertentu.
“Pemanggilan terhadap Susanto segera dilakukan agar bisa clear dan kami mengimbau kepada seluruh penyelenggara pilkada untuk tetap netral, jujur, bebas dan rahasia,” pesannya.
Selain itu, Irsan meminta seluruh penyelenggara silahkan bekerja sesuai tugas masing-masing. Karena sebelumnya mereka sudah disumpah untuk melaksanakan tugas dengan baik dan menjunjung tinggi netralitas selama proses pelaksanaan pilkada.
Sementara, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU OKI, Hadi Irawan mengungkapkan sudah mendapat informasi melalui media sosial dan KPU segera memanggil yang bersangkutan.
“Jadi nanti, apakah kami yang akan kesana atau dia yang akan dipanggil tunggu secepatnya,” pungkasnya.