Banner Pemkab Muba

Mitigasi Kedaruratan, Pemkab OKI Bakal Siapkan Hotline 112 Bagi Masyarakat.

Advertorial

banner 120x600

AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir —Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir bakal mengimplementasi penerapan call center 112 layanan kedaruratan.

Dimana layanan tersebut menyediakan panggilan kedaruratan untuk keadaan mendesak seperti bantuan penanganan kebakaran, banjir hingga pelayanan administrasi pemerintahan.

“Insyaallah akan dilaunching bersamaan dengan HUT OKI Oktober mendatang. Layanan ini menyatukan layanan yang sudah ada seperti kesehatan, ambulan, kebakaran dan lainnya,” kata Plt Kepala Dinas Kominfo OKI, Adi Yanto di ruang kerja Sekda OKI, Kamis (19/9/2024) sore.

Selain pelayanan panggilan kedaruratan, layanan ini bisa dikembangkan untuk pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, bidang usaha, serta perizinan lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

“Jadi ini single sign on pelayanan, maka masyarakat cukup hubungi satu nomor layanan terintegrasi,” ungkapnya.

Ditambahkan PJ Sekretaris Daerah OKI, M. Refly, MS rencana implementasi panggilan darurat 112 mudah diingat dan bakal terintegrasi dengan berbagai layanan pengaduan di Kabupaten OKI. 

“Sebelumnya Dinkes punya layanan 119 dan Damkar juga ada layanan lainnya. Untuk memudahkan warga menerima pelayanan publik melalui smart city, perlu di integrasikan layanan,” ujarnya.

Diharapkan, implementasi layanan ini menjadikan OKI lebih responsif akan kebutuhan masyarakat. 

“Jadi sebelum rakyat meminta, kita sudah memberikan. Mudah mudahan 112 menjadi nilai tambah Kabupaten OKI dalam sisi pelayanan publik,” harapnya.

Hal tersebut didukung oleh perwakilan Jasnita Telekomindo, David Prasetyo 

mengatakan program layanan nomor panggilan darurat 112, layaknya layanan 911 di Amerika. 

Sedangkan di Indonesia penggunaan nomor 112 merupakan nomor default emergency pada ponsel yang dipasarkan di Indonesia.

“Sudah ada beberapa nomor darurat seperti kepolisian, 110, pemadam kebakaran, 113, basarnas 115, ambulan/kemenkes, 119 masih bisa digunakan,”

“Melalui nomor 112 diselenggarakan oleh pemerintah daerah, maka masyarakat cukup perlu mengingat 1 nomor saja yang mengintegrasikan seluruh nomor darurat untuk mendapatkan pertolongan semua jenis kejadian darurat,” ujar dia.

Dikatakan David, panggilan masyarakat ke nomor 112 tidak dipungut biaya atau gratis dan masih dapat dipanggil ketika ponsel terkunci bahkan di daerah tanpa sinyal

“Jadi tidak adalagi kendala yang akan di hadapi masyarakat untuk melalukan panggilan darurat dimana dan kapanpun,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *