BPS Muba Gandeng Dinkominfo Lakukan Pembinaan Operator Desa Muliya Asih Implementasikan Desa Cantik.

Advertorial

Berita Muba16 Dilihat

AmperaBlitz.com, Musi Banyuasin — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Kominfo melaksanakan kegiatan pembinaan dan monitoring pada operator Desa Cantik Desa Muliya Asih terkait implementasi penggunaan aplikasi Muba Survei, Sabtu (14/9/2024).

Desa Cantik (Desa Cinta Statistik) adalah inisiatif untuk mendorong pengelolaan data yang lebih baik di tingkat desa. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas operator dalam pengumpulan data sektoral dan spasial yang mendukung berbagai program pembangunan berbasis data di Kabupaten Musi Banyuasin.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, menyatakan bahwa aplikasi Muba Survei adalah alat penting untuk memperkuat kebijakan berbasis data.

“Melalui aplikasi Muba Survei, operator desa dapat dengan lebih mudah mengumpulkan data tematik penting, sepert data kemiskinan, stunting, potensi desa, harga pasar, pengangguran,” ungkapnya.

Dikatakannya, dalam pembinaan ini operator diberikan pelatihan teknis tentang penggunaan aplikasi, yang mencakup cara memasukkan data, validasi, dan pelaporan hasil survei.

“Monitoring juga dilakukan untuk memastikan bahwa proses pengumpulan data berjalan dengan baik dan berkualitas tinggi,” bebernya.

Data ini menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

“Dengan pembinaan yang tepat, operator Desa Cantik dapat lebih profesional dan menyediakan data yang valid dan akurat untuk mendukung pembangunan di tingkat desa dan kabupaten,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Muba, Trio Wira Dharma, menegaskan komitmen BPS untuk memberikan dukungan teknis kepada operator desa, agar tercipta sistem data terpadu yang dapat digunakan pemerintah daerah dalam perencanaan dan evaluasi program pembangunan.

“Koordinasi terus dilakukan dengan dinas terkait untuk memastikan data sesuai standar Satu Data Indonesia,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kabupaten Musi Banyuasin dalam mewujudkan satu data Indonesia di tingkat daerah, sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019.

“Dengan adanya pembinaan ini, diharapkan seluruh desa di Musi Banyuasin dapat berperan aktif dalam menyukseskan program satu data dan memberikan kontribusi nyata bagi pengentasan kemiskinan, pengurangan pengangguran, dan penurunan angka stunting,” pungkasnya.