Lengkap Sudah, Giliran Paslon JADI Serahkan Berkas Persyaratan Pendaftaran Perbaikan ke KPU OKI.

Advertorial

KPU OKI21 Dilihat

AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Kini giliran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir menerima berkas perbaikan dari pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati OKI, Dja’far Shodiq-Abdiyanto (JADI).

Berkas perbaikan paslon JADI diserahkan secara langsung oleh perwakilan anggota Partai DPC PKB OKI dan DPC PDIP OKI kepada Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu Partisipasi dan Humas KPU OKI, Yudi Zulfani.

Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan melalui Divisi Penyelenggaraan, Antoni Ahyar mengatakan pihaknya menerima perbaikan berkas dari paslon JADI pada Minggu (8/9/2024) malam.

“Berdasarkan informasi terbaru, kita telah menerima berkas perbaikan dari paslon JADI pukul 19.00 WIB,” ucap Antoni.

Dijelaskan, penerima berkas perbaikan dari kedua paslon sudah diterima, dan tahapan berikutnya ialah penelitian berkas perbaikan.

“Untuk tahapan berikutnya yaitu penelitian berkas perbaikan dari masing-masing paslon yang akan diteliti oleh Kasubag Teknis,” tandasnya.