Kinerja Gemilang, Prabumulih Raih Insentif Fiskal Rp5,7 Miliar Usai Sukses Tekan Angka Stunting

Kota Prabumulih

AmperaBlitz.com, Prabumulih – Pemerintah Kota Prabumulih kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Atas keberhasilan menurunkan angka stunting secara signifikan, Kota Nanas dianugerahi tambahan dana insentif fiskal Rp5.702.965.000 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Pusat atas komitmen dan kerja keras Pemkot Prabumulih dalam menjalankan kebijakan strategis yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.

Peringkat 78 Besar Nasional
Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 353 Tahun 2024, Kota Prabumulih berhasil menempati posisi ke-78 dari 322 daerah di Indonesia yang dinilai layak menerima insentif ini.

Capaian ini tidak datang begitu saja, melainkan melalui penilaian ketat terhadap sejumlah indikator, yaitu keberhasilan menekan angka stunting, pengendalian inflasi pangan (9 upaya utama), kepatuhan laporan kepada kementerian terkait.

Keberhasilan ini tercermin nyata dari data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPBGM).

Melalui intervensi yang konsisten, jumlah balita stunting di Prabumulih menunjukkan tren penurunan yang positif dan tentunya eberhasilan ini tercermin nyata dari data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPBGM).

Melalui intervensi yang konsisten, jumlah balita stunting di Prabumulih menunjukkan tren penurunan yang positif di bulan Desember 2023 79 anak dan
September 2024 54 anak.

Penjabat (Pj) Walikota Prabumulih, H. Elman, ST., MM, menyambut baik pencapaian ini dengan rasa syukur. Menurutnya, tambahan dana ini adalah buah dari sinergi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Alhamdulillah, keberhasilan ini adalah hasil kerjasama semua OPD dalam melayani masyarakat, terutama dalam mengatasi masalah stunting. Ini bentuk kepedulian pemerintah dalam menuntaskan permasalahan mulai dari sisi kesehatan anak, ekonomi keluarga, hingga perbaikan lingkungan,” ungkap Elman pada Minggu (8/9/2024).

Ia juga berpesan agar seluruh jajaran pemerintah tidak cepat puas dan tetap bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing untuk terus meningkatkan pelayanan publik.

Dana insentif fiskal sebesar Rp5,7 miliar ini diharapkan dapat menjadi stimulus bagi Pemkot Prabumulih untuk terus berinovasi dalam program-program kemasyarakatan.

“Fokus utama kami tetap pada pengentasan kemiskinan ekstrem, kesehatan balita, dan menjaga stabilitas ekonomi daerah demi kesejahteraan warga Prabumulih secara menyeluruh,” tutupnya.

Penulis : Umi Nasiatul Aisah

Editor : Redaksi