AmperaBlitz.com, Ogan Komering Ilir — Sebanyak dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Kedua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati OKI yaitu HM Djakfar Shodiq – Abdiyanto dan H Muchendi Mahzareki – Supriyanto telah dilaksanakan verifikasi faktual terhadap keabsahan ijazah mereka.
Saat dikonfirmasi Komisioner Divisi Penyelenggara KPU OKI, Antoni Ahyar mengatakan verifikasi guna memastikan kebenaran dan keabsahan ijazah yang telah diserahkan oleh pasangan calon.
Teruntuk verifikasi yaitu mengecek langsung ke sekolah, perguruan tinggi dan juga dinas pendidikan.
“Kami tidak hanya memeriksa KTP. Kami juga periksa ijazah mulai dari tingkat SMA/SMK hingga perguruan tinggi,” kata Antoni dikonfirmasi pada Kamis (5/9/2024) sore.
Selain itu, pihaknya sudah membagi tim untuk melakukan konfirmasi ke lembaga pendidikan/perguruan tinggi sesuai dengan ijazah yang didaftarkan oleh ke 4 bacalon.
“Semua yang didaftarkan ke Silon, sudah kami verifikasi langsung baik ke sekolah atau perguruan tinggi,” ungkapnya.
Dijelaskan, verifikasi bacalon Bupati H Muchendi Mahzareki dilakukan dengan mendatangi langsung Unsri (universitas sriwijaya) di Kabupaten Ogan Ilir untuk jenjang strata 1 dan 2.
“Bacalon Wakil Bupati Supriyanto sudah kami lakukan pengecekan di sekolah SMAN 1 Mesuji,” paparnya.
Selanjutnya untuk bacalon Bupati H M Dja’far Shodiq sudah dilakukan pemeriksaan keabsahan ijazah dengan mendatangi Dinas Pendidikan Sumatera Selatan.
“Alasan kami mengecek langsung ke Dinas Pendidikan Sumsel, karena sekolah tempatnya Shodiq belajar sekarang sudah tutup,” ujarnya.
“Sedangkan untuk bacalon Wakil Bupati Abdiyanto kita verifikasi ijazah S1 nya di Universitas Syaikirti dan S2 di Universitas Muhammad Palembang,” sambungnya.
Dia menyebutkan hasil verifikasi faktual persyaratan bacalon belum diplenokan. Namun, pihaknya memastikan tidak ada temuan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata berkas yang mereke serahkan dan berkas hasil verifikasi semuanya cocok dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Teruntuk tahapan selanjutnya di tanggal 22 September penetapan calon dan tanggal 23 September pengundian nomer urut.
“Setelah itu kita akan laksanakan deklarasi damai, tetapi untuk tanggal masih belum ditentukan yang pasti di awal-awal kampanye. Karena 7 hari setelah penetapan akan mulai tahapan kampanye sampai dengan masa tenang,” pungkasnya.